PASURUAN, mediabarometer.net – Polemik pemberitaan dugaan kekerasan terhadap siswa kelas 1 SD di Pasuruan mendapat tanggapan dari pihak keluarga. Ibu dari anak tersebut memberikan klarifikasi dan membantah tudingan bahwa tindakannya bertujuan menyakiti anak.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan cubitan dan tamparan terhadap siswa tersebut di sekitar lingkungan sekolah. Sang ibu menjelaskan, tindakan yang dilakukan merupakan bentuk teguran untuk mendisiplinkan anak yang memiliki aktivitas tinggi.
“Anak saya memang hiperaktif. Kalau tidak ditegur dan diarahkan, bukunya sering ketinggalan. Saya cubit waktu itu supaya dia ingat dan lebih disiplin,” ujar sang ibu, Minggu (27/9/2026).
Fokus Mengasuh dan Mendidik Sehari-hari
Ibu tersebut meminta persoalan tidak dilihat hanya dari satu kejadian. Ia menyebut selama ini menjalankan hampir seluruh aktivitas pengasuhan dan pendidikan anak sehari-hari, mulai dari mengurus kebutuhan rumah tangga, mengantar-jemput sekolah, mendampingi pekerjaan rumah, hingga mengaji.
“Sehari-hari siapa yang mengurus? Saya. Masak, mencuci, antar jemput, mengajari PR. Setiap sore saya suruh mengaji. Saya juga daftarkan les privat supaya prestasinya bagus,” tuturnya.
Ia juga mengaku berupaya menyediakan fasilitas penunjang tumbuh kembang anak, termasuk mengganti televisi di rumah agar anak dapat memperoleh informasi dan tontonan edukatif yang sesuai usia.
“Jangan melihat jeleknya saja. Masyarakat belum tentu tahu bagaimana capeknya mendidik anak. Jangan sampai memberitakan hanya dari satu sisi tanpa mengetahui persoalan secara utuh,” katanya.
Bantah Niat Menyakiti
Lebih lanjut, sang ibu menegaskan tidak memiliki niat menyakiti anak kandungnya. Teguran tersebut, menurutnya, dilakukan semata-mata untuk membentuk kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sejak dini.
“Saya tetap ibu. Tidak mungkin saya ingin menyakiti anak saya sendiri. Saya hanya ingin anak saya menjadi anak yang saleh, pintar, disiplin, dan berakhlak,” ujarnya.
Meski demikian, dugaan tindakan kekerasan terhadap anak tetap perlu ditelusuri berdasarkan fakta objektif dan keterangan dari seluruh pihak terkait, termasuk pihak sekolah dan saksi di lingkungan sekitar.
Harapkan Penyelesaian Kekeluargaan
Keluarga berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak menimbulkan penghakiman sepihak dari masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bijak dan tidak langsung menghakimi. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan dan diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
Pihak keluarga juga menyatakan terbuka untuk melakukan pertemuan dengan pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya. Sementara itu, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Indonesia menyatakan siap memberikan pendampingan hukum apabila diperlukan, guna memastikan hak orang tua dan anak tetap terlindungi serta penyelesaian perkara berjalan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
( Limb86 ,)











Komentar