Fenomena antrean panjang di SPBU asing bukan sekadar persoalan preferensi masyarakat, tetapi menjadi bukti nyata dari krisis kepercayaan terhadap distribusi dan kualitas BBM dalam negeri. LSM Triga Nusantara Indonesia menilai bahwa situasi ini tidak lepas dari buruknya tata kelola energi nasional, lemahnya pengawasan distribusi BBM, serta adanya dugaan penyimpangan di tubuh Pertamina yang semakin merugikan rakyat.
Dugaan praktik BBM oplosan yang di ungkap oleh Kejaksaan Agung semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap SPBU lokal. Terlebih lagi, kasus dugaan korupsi yang mencuat di Pertamina semakin menguatkan anggapan bahwa sistem distribusi BBM di Indonesia sudah tidak lagi berpihak pada kepentingan publik. Pernyataan permintaan maaf dari Direktur Utama PT Pertamina Persero tidak cukup untuk menjawab persoalan ini. Yang dibutuhkan adalah reformasi total dan tindakan tegas dalam menindak semua pelaku kejahatan di sektor energi.
Apresiasi untuk Kejaksaan Agung & Tuntutan Pengusutan Elit yang Terlibat
LSM Triga Nusantara Indonesia sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus ini. Langkah berani ini menjadi harapan bagi masyarakat bahwa praktik korupsi di sektor energi dapat diberantas hingga ke akarnya. Namun, pengungkapan kasus ini tidak boleh berhenti di tingkat pelaku lapangan saja
Maka dari itu, jika terbukti ada oknum dari elit lembaga atau pejabat tinggi yang ikut terlibat dalam kasus ini, mereka juga harus diusut tuntas dan diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlindungan bagi pihak-pihak yang telah menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kepercayaan publik terhadap lembaga negara hanya bisa dipulihkan jika pembersihan dilakukan secara menyeluruh, tanpa tebang pilih. Mafia BBM dan koruptor di Pertamina harus ditindak tegas agar rakyat tidak terus-menerus menjadi korban kebijakan yang merugikan.
LSM Triga Nusantara Indonesia akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Kejaksaan Agung, BPK, dan KPK untuk mengusut seluruh aktor intelektual di balik dugaan korupsi ini !
Negara harus membuktikan bahwa keadilan tidak bisa dibeli dan hukum benar-benar ditegakkan demi kepentingan rakyat!
Kajian Pengurus Rumah Besar LSM Triga Nusantara Indonesia.
( Cak Mus )









Komentar