SIDRAP SULAWESI SELATAN mediabarometer.net — Dugaan tindakan tidak pantas yang disebut melibatkan seorang oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Baranti menjadi sorotan. Oknum tersebut diduga melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan martabat seorang warga dengan kata-kata, “Kau manusia atau bukan?”
Ucapan tersebut, apabila benar terjadi sebagaimana yang disampaikan, patut menjadi perhatian serius. Sebab, aparat teritorial yang berada di tengah masyarakat diharapkan mampu mengedepankan sikap santun, komunikasi yang baik, serta pendekatan persuasif dalam menghadapi persoalan warga.
Jangan Sampai Seragam Menjadi Alasan untuk Merendahkan Rakyat
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan mengenai etika komunikasi aparat ketika berhadapan dengan masyarakat. Apa pun persoalan yang terjadi di lapangan, perbedaan pendapat maupun kesalahpahaman semestinya diselesaikan secara bijaksana, bukan melalui ucapan yang berpotensi melukai harga diri seseorang.
Babinsa memiliki peran penting dalam membina hubungan antara TNI dan masyarakat di wilayah binaannya. Karena itu, sikap dan tutur kata aparat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.
Apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan yang tidak sesuai dengan etika kedinasan tentu perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku. Namun, sebelum ada hasil pemeriksaan, semua pihak tetap perlu menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.
Pimpinan TNI Diminta Turun Tangan
Menyikapi dugaan tersebut, pimpinan TNI melalui komando terkait diharapkan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara objektif terhadap kronologi kejadian.
Langkah tersebut diperlukan agar persoalan menjadi terang, keterangan semua pihak dapat didengar, dan tindakan yang tepat dapat diambil apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai peristiwa yang menjadi perhatian publik. Transparansi dalam penanganan pengaduan merupakan salah satu cara menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus melindungi nama baik institusi dari kesimpulan yang belum teruji.
Ketegasan bukan berarti membenarkan penghinaan. Kewibawaan aparat justru tercermin dari kemampuan mengendalikan emosi, menghormati masyarakat, dan menyelesaikan persoalan berdasarkan aturan.
( Bangdanu )









Komentar