SIDRAP, SULAWESI SELATAN, mediabarometer.net – Kinerja sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), menjadi sorotan. Dugaan adanya pegawai yang hanya datang ke kantor, bahkan melakukan siaran langsung (live) tanpa menjalankan tugas secara optimal, memunculkan pertanyaan serius tentang kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah, Senin, 26 Oktober 2026
Jika dugaan tersebut benar, kondisi ini patut menjadi perhatian serius. Pegawai yang menerima gaji dari anggaran negara wajib menunjukkan kinerja, menjalankan tugas sesuai tanggung jawab, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jangan sampai kehadiran di kantor hanya menjadi formalitas, sementara pekerjaan dan pelayanan publik justru terabaikan. Status sebagai PPPK Paruh Waktu bukan alasan untuk mengabaikan kewajiban kedinasan.
Publik berhak mempertanyakan: apakah jam kehadiran telah digunakan untuk bekerja sesuai tugas, atau justru lebih banyak dihabiskan untuk aktivitas pribadi? Jika ditemukan pegawai yang menerima gaji tanpa melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya, kondisi tersebut layak dievaluasi oleh pihak berwenang.
Pemerintah Kecamatan Panca Lautang dan instansi terkait perlu melakukan pemeriksaan objektif terhadap absensi, pembagian tugas, laporan kinerja, serta pelaksanaan pekerjaan para PPPK Paruh Waktu. Evaluasi harus dilakukan berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi atau informasi yang beredar.
JANGAN SAMPAI NEGARA MEMBAYAR, TETAPI TANGGUNG JAWAB DIABAIKAN !
Gaji yang bersumber dari uang negara harus sejalan dengan pelaksanaan tugas dan kewajiban. Apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Media ini membuka ruang klarifikasi bagi Camat Panca Lautang maupun pihak terkait agar persoalan ini dapat dijelaskan secara transparan dan berimbang.
Masyarakat tidak menuntut sesuatu yang berlebihan. Yang diharapkan sederhana: pegawai bekerja sesuai tugas, disiplin menjalankan kewajiban, dan memberikan pelayanan yang layak kepada masyarakat.
(Ashadi)








Komentar