oleh

FARID MAMMA BERSUARA TEGAS! KONTEN FENNY FRANS DISOROT, FORUM JURNALIS DAN PENGACARA DESAK APARAT BERTINDAK

banner 468x60

MAKASSAR, mediabarometer.net – 26 OKTOBER 2026 Polemik konten siaran langsung di media sosial yang melibatkan figur publik Fenny Frans kembali menjadi sorotan. Pemerhati hukum, Farid Mamma, S.H., M.H., menyampaikan tanggapan kritis dan meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa klarifikasi yang jelas.

Dalam perbincangan bersama sejumlah awak media di Makassar, Farid mengaku telah melihat unggahan yang beredar di Facebook dan menyayangkan munculnya polemik tersebut.

banner 336x280

“Saya sudah melihat postingan tersebut di Facebook. Jujur, saya menduga orang ini sepertinya agak lain,” ujar Farid Mamma.

Ia menilai persoalan yang berkembang di ruang publik perlu disikapi secara serius, terutama apabila konten yang beredar menimbulkan keresahan atau memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Farid juga menyayangkan belum adanya klarifikasi terbuka yang dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai persoalan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan adanya hal semacam itu. Hal seperti ini tidak seharusnya dibiarkan begitu saja, terlebih pihak yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi secara terbuka,” tegasnya.

TUTUP SIARAN LANGSUNG JADI SOROTAN

Salah satu hal yang turut disoroti Farid adalah tindakan menutup siaran langsung ketika bagian tertentu dari pernyataan dinilai kurang pantas. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran.

Meski demikian, penilaian mengenai maksud, konteks, dan kepatutan suatu pernyataan perlu didasarkan pada rekaman yang utuh serta fakta yang dapat diverifikasi. Karena itu, klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting untuk memberikan gambaran yang berimbang kepada masyarakat.

FORUM JURNALIS DAN PENGACARA DESAK TINDAK LANJUT

Sejalan dengan sorotan tersebut, Forum Jurnalis dan Pengacara menyampaikan desakan kepada tiga pihak, yakni Kapolri, Kapolda Sulawesi Selatan, serta Dewan Pers, agar menindaklanjuti polemik konten yang beredar melalui akun media sosial Fenny Frans sesuai kewenangan masing-masing.

Forum menilai persoalan yang berkaitan dengan pernyataan di ruang digital, terlebih jika menyangkut kehormatan dan profesi jurnalis maupun pengacara, perlu ditangani secara cermat, objektif, dan tidak mengabaikan prinsip keadilan.

Desakan tersebut juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap konteks pernyataan, bukti rekaman, serta pihak-pihak yang berkaitan sebelum menarik kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran.

Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan diharapkan menindaklanjuti aspek yang menjadi kewenangan kepolisian apabila terdapat dasar hukum yang memadai. Sementara itu, Dewan Pers diharapkan menjalankan fungsi sesuai mandatnya apabila persoalan tersebut berkaitan dengan kemerdekaan pers dan profesionalisme jurnalistik.

KETERBUKAAN DAN KEADILAN MENJADI TUNTUTAN

Forum Jurnalis dan Pengacara berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di ruang publik. Langkah yang transparan, proporsional, dan berdasarkan bukti dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menjaga penghormatan terhadap profesi jurnalis dan pengacara.

Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Sorotan maupun desakan dari masyarakat tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum. Penilaian akhir harus didasarkan pada fakta dan mekanisme yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan lebih lanjut dari pihak Fenny Frans mengenai pernyataan Farid Mamma maupun desakan Forum Jurnalis dan Pengacara. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

(Bangdanu)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *