BEKASI, mediabarometer.net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa Kota Bekasi melayangkan desakan keras kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menindak tegas jajaran direksi Perumda Tirta Bhagasasi. Desakan ini dipicu oleh dugaan pelanggaran tata kelola administrasi dan pengrusakan dokumen negara dalam proses penyerahan aset daerah.
Langkah ini diambil LSM Tri Nusa sebagai bentuk pengawasan publik guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance) di lingkungan Pemerintah Daerah Bekasi.
Visualisasi Aksi: Tuntut Pembatalan SK dan Audit Investigatif
Dalam aksi pernyataan sikapnya, massa LSM Tri Nusa membentangkan spanduk tuntutan yang menyoroti kinerja Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Bhagasasi, Daut Husein. Spanduk berlogo LSM Tri Nusa dengan tajuk “Tegas, Independen, Berani, Amanah, Peduli Rakyat” tersebut memuat tiga poin tun
( Cak Mus )








Komentar