Surabaya, mediabarometer.net – melakukan konfirmasi ke Pengadilan Agama Bangkalan terkait laporan masyarakat ke Polres Bangkalan, Madura, tentang dugaan pemalsuan dokumen permohonan cerai. Namun, saat dikonfirmasi, pihak Pengadilan Agama Bangkalan terkesan menghindar dari awak media.
Saat di konfirmasi awak media hari jum’at 28/8/2025
Petugas Pengadilan Agama Bangkalan tidak memberikan jawaban yang jelas dan terkesan tidak kooperatif. Mereka tidak mau memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan cerai yang dilaporkan ke Polres Bangkalan.
Laporan masyarakat ke Polres Bangkalan Madura tanggal 7 februari 2025 Dengan Nomor STTLM) 82/SATRESKRIM/2025/SPKTPOLRES BANGKALAN tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Pengadilan Agama Bangkalan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan dokumen-dokumen penting seperti permohonan cerai. Di duga menghambat Kinerja Penyidik kepolisian Polres Bangkalan
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Pengadilan Agama Bangkalan. Masyarakat Madura berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.
Pengadilan Agama Bangkalan diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan tentang kasus ini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan.
( Red/ Is89 )

















Komentar