oleh

Pengadilan Agama Bangkalan Terkesan Menghindar dari Awak Media. Di Duga keras Menghambat Penyidikan kepolisian

banner 468x60

Surabaya, mediabarometer.net – melakukan konfirmasi ke Pengadilan Agama Bangkalan terkait laporan masyarakat ke Polres Bangkalan, Madura, tentang dugaan pemalsuan dokumen permohonan cerai. Namun, saat dikonfirmasi, pihak Pengadilan Agama Bangkalan terkesan menghindar dari awak media.

Saat di konfirmasi awak media hari jum’at 28/8/2025
Petugas Pengadilan Agama Bangkalan tidak memberikan jawaban yang jelas dan terkesan tidak kooperatif. Mereka tidak mau memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen permohonan cerai yang dilaporkan ke Polres Bangkalan.

banner 336x280

Laporan masyarakat ke Polres Bangkalan Madura tanggal 7 februari 2025 Dengan Nomor STTLM) 82/SATRESKRIM/2025/SPKTPOLRES BANGKALAN tersebut menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas Pengadilan Agama Bangkalan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan dokumen-dokumen penting seperti permohonan cerai. Di duga menghambat Kinerja Penyidik kepolisian Polres Bangkalan

Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Pengadilan Agama Bangkalan. Masyarakat Madura berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

Pengadilan Agama Bangkalan diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan tentang kasus ini, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan tidak ada penyimpangan.

( Red/ Is89 )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *