oleh

Warga Sidrap Gerah ! Debu Diduga dari Aktivitas Pabrik Beras Ganggu Lingkungan, LSM Triga Nusantara Indonesia Turun Tangan

banner 468x60

SIDRAP SULAWESI SELATAN, mediabarometer.net— Keluhan masyarakat terkait dugaan dampak debu dari aktivitas salah satu pabrik pengolahan beras di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendapat perhatian LSM Triga Nusantara Indonesia.

Dalam dokumentasi yang diterima, terlihat aktivitas dan kondisi lingkungan di sekitar bangunan yang mencantumkan nama CV. Mitra Tani Trans. Tampak material dan permukaan tanah di sekitar lokasi yang berpotensi menimbulkan debu. Namun, untuk memastikan sumber debu serta apakah aktivitas tersebut menimbulkan dampak lingkungan terhadap masyarakat, diperlukan pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.

banner 336x280

Menanggapi keluhan tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan akan menjalankan fungsi sosial kontrol dengan mengedepankan klarifikasi dan verifikasi di lapangan.

Ketua/ jajaran LSM Triga Nusantara Indonesia diharapkan tidak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga melakukan pengecekan terhadap fakta di lapangan, termasuk kondisi lingkungan sekitar, aktivitas operasional, sistem pengendalian debu, serta langkah pengelola dalam mencegah gangguan terhadap masyarakat.

LSM : Keluhan Warga Jangan Dianggap Sepele

LSM Triga Nusantara Indonesia menilai keluhan masyarakat mengenai lingkungan perlu ditindaklanjuti secara profesional.

Jika benar terdapat gangguan akibat debu, maka harus dicari sumbernya dan dilakukan langkah pengendalian. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.

“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Tetapi setiap keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan yang jelas. Kalau ada persoalan lingkungan, harus ada solusi. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga secara terbuka kepada masyarakat,” demikian sikap yang dapat disampaikan LSM.

Langkah tersebut sejalan dengan posisi LSM Triga Nusantara Indonesia di Sidrap yang sebelumnya telah membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam rangka mengawal pembangunan dan kebijakan publik serta menyampaikan aspirasi masyarakat.

Desak Pemeriksaan dan Klarifikasi
LSM Triga Nusantara Indonesia dapat meminta instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, untuk melakukan pengecekan terhadap kondisi di sekitar lokasi apabila keluhan masyarakat terus berlangsung.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara objektif apakah terdapat sumber debu dari aktivitas pabrik, bagaimana sistem pengendaliannya, serta apakah pengelolaan lingkungan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pihak CV. Mitra Tani Trans juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi mengenai aktivitas usahanya dan langkah pengendalian debu yang telah dilakukan.

LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan bahwa fungsi sosial kontrol bukan untuk menghakimi pelaku usaha, melainkan memastikan aspirasi masyarakat mendapat perhatian dan setiap persoalan diselesaikan berdasarkan fakta, pemeriksaan, dan aturan yang berlaku.
“Usaha tetap harus berjalan, ekonomi masyarakat harus bergerak, tetapi kenyamanan dan kepentingan masyarakat sekitar juga tidak boleh diabaikan,” demikian inti aspirasi yang perlu dikawal.

LSM Triga Nusantara Indonesia menyatakan akan terus memantau perkembangan keluhan tersebut dan mendorong adanya klarifikasi serta pemeriksaan secara objektif apabila masyarakat masih merasakan dampaknya.

(Bangdanu)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *