GRESIK, mediabarometer.net — Warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dikejutkan dengan peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026) pagi. Seorang pemuda berinisial MF (23) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pembacokan yang melibatkan pekerjanya sendiri, IR (22), perempuan asal Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Kasus ini semakin menjadi perhatian lantaran terduga pelaku IR disebut menghubungi pihak kepolisian melalui layanan darurat Call Center 110 setelah kejadian. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan awal.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian berlangsung di wilayah Desa Randupadangan, yang berada di kawasan perbatasan antara Kecamatan Menganti, Gresik, dan Kecamatan Benowo, Surabaya.
“Benar, kami melakukan pengecekan ke lokasi dan benar terjadi, yang berlokasi di Desa Randupadangan, perbatasan dengan Kecamatan Benowo, Surabaya,” ungkap AKP Arif, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Kapolsek, perempuan yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh kepolisian. Namun, terkait motif maupun rangkaian kejadian secara utuh, polisi masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan kesimpulan akhir.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Untuk motif masih dilakukan pendalaman,” tegasnya.
Untuk kepentingan penyidikan, Polsek Menganti berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik dan Tim Identifikasi (Inafis). Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara terang kronologi peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi masih mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku, rangkaian kejadian sebelum maupun sesudah insiden, serta motif yang diduga melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut. Media Barometer tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat kepastian hukum dari proses penyidikan dan peradilan.
(Tim)
TO BE CONTINUED (1)








Komentar