SURABAYA, mediabarometer.net – Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi di kawasan Jalan Basuki Rahmat (Basra) dan Jalan Pandegiling, Surabaya, pada akhir pekan lalu memicu keprihatinan publik. Dua insiden yang diduga melibatkan sekelompok debt collector tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka serius akibat senjata tajam. Peristiwa ini sekaligus memunculkan sorotan terhadap penanganan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak para pelaku.
Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Juli 2026, di salah satu kafe di kawasan Jalan Basuki Rahmat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekelompok orang yang diduga merupakan debt collector mendatangi lokasi. Saat petugas keamanan kafe meminta mereka menunjukkan surat tugas atau dokumen penagihan yang sah, permintaan tersebut disebut tidak dapat dipenuhi. Situasi kemudian memanas hingga rombongan tersebut meninggalkan lokasi.
Tidak lama berselang, kelompok tersebut diduga kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. Bentrokan pun tak terhindarkan. Dua anggota pengamanan yang diketahui bernama Didik, warga Surabaya, dan Fery, warga Sidoarjo, mengalami luka bacok serius. Didik saat ini menjalani perawatan intensif di Klinik Pusura, sedangkan Fery dirawat di RSUD Dr. Soetomo Surabaya.
Belum usai penanganan insiden di Basuki Rahmat, pada Minggu dini hari, 26 Juli 2026, kembali terjadi aksi kekerasan di kawasan Jalan Pandegiling.
Berdasarkan keterangan yang beredar, dua anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang hingga mengalami luka-luka. Polisi diharapkan mengusut apakah kedua peristiwa tersebut memiliki keterkaitan.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengaku masih diliputi rasa takut. Seorang saksi berinisial S, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku melihat rombongan pelaku datang secara berkelompok sambil membawa senjata tajam. Menurutnya, situasi berlangsung sangat cepat hingga memicu kepanikan warga dan pengunjung di sekitar lokasi.
Di sisi lain, penanganan aparat kepolisian menjadi perhatian masyarakat. Beredar rekaman video yang disebut memperlihatkan situasi saat bentrokan berlangsung. Sebagian pihak mempertanyakan langkah aparat dalam mengantisipasi maupun menindak pihak yang diduga membawa senjata tajam. Selain itu, informasi mengenai diamankannya seorang anggota PSHT atas dugaan kepemilikan senjata tajam juga memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Seluruh proses tersebut diharapkan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Kapolrestabes Surabaya mengenai perkembangan penyelidikan, identitas para pelaku yang diduga terlibat, maupun penjelasan atas berbagai pertanyaan publik terkait penanganan di lapangan. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
Keluarga Besar PSHT Cabang Surabaya menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu. Mereka berharap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual apabila memang terbukti berdasarkan proses hukum, dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat kini menaruh harapan agar Polrestabes Surabaya mampu mengungkap fakta secara transparan, memberikan kepastian hukum bagi para korban, serta memastikan tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun kekerasan di Kota Surabaya. Penegakan hukum yang profesional, adil, dan tidak diskriminatif dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
( Red. )








Komentar