SIDOARJO, mediabarometer.net – Praktik judi sabung ayam dan dadu diduga berlangsung terang-terangan di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati. Aktivitas yang jelas dilarang hukum itu disebut telah berjalan cukup lama dan terorganisir, bahkan santer dikabarkan mendapat pembiaran dari oknum aparat serta pihak pemerintahan desa setempat.
Hasil penelusuran di lapangan menyebutkan lokasi arena berada di area persawahan tak jauh dari permukiman warga. Aksesnya mudah dijangkau melalui jalan kecil dari Jembatan Wager, dengan penanda kurungan ayam yang digantung di tiang listrik dekat minimarket. Arena berbentuk lapangan beratap sederhana itu disebut kerap ramai kendaraan roda dua dan roda empat saat hari pertandingan.
Warga sekitar mengaku resah. Suara sorak dan keramaian terdengar hingga ke rumah-rumah. “Awalnya kami kira hanya kumpul penghobi ayam, ternyata ada taruhan. Ramai sekali kalau sudah mulai,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Aktivitas disebut tidak sembunyi-sembunyi, bahkan kerap digelar siang hingga sore hari.
Sumber lain menyebut praktik tersebut berjalan sistematis, mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal, hingga perhitungan taruhan. Sejumlah nama disebut berperan sebagai pemodal dan koordinator lapangan. Bahkan, ada sosok yang disebut bertugas mengamankan jalannya kegiatan agar tidak tersentuh penindakan.
Ironisnya, hingga informasi ini mencuat, belum terlihat tindakan tegas dari aparat wilayah hukum Sedati. Dugaan pembiaran ini memicu tanda tanya publik terhadap komitmen penegakan hukum. Tokoh masyarakat menilai, jika praktik perjudian dibiarkan, dampaknya akan merusak tatanan sosial dan memicu konflik serta tindak kriminal lain.
Sebagai catatan, perjudian dilarang berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda ratusan juta rupiah bagi penyelenggara maupun pihak yang terlibat. Warga berharap aparat bertindak profesional dan transparan agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum di Sidoarjo tidak semakin tergerus.
( Tim /030 )








Komentar