JAKARTA, mediabarometer.net — Pimpinan Pusat Majlis Dzikir Tahlil Manaqib Sholawat Yasin “Taman Sholaya NKRI Pusat” di bawah naungan Gus Ridwan Yasin menyatakan dukungan kepada Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP. untuk dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bagian dari aspirasi pimpinan dan jajaran jamaah Majlis Dzikir Taman Sholaya NKRI Pusat yang melihat pengalaman Nazali Lempo di bidang hukum dan penegakan disiplin selama menjalani pengabdian di lingkungan TNI.
Nazali Lempo diketahui pernah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) serta Oditur Jenderal TNI. Berdasarkan pemberitaan mengenai perjalanan kariernya, ia juga pernah menjabat sejumlah posisi di lingkungan Polisi Militer TNI AL sebelum menduduki jabatan strategis di tingkat TNI.
Gus Ridwan Yasin mengatakan, dukungan tersebut diberikan karena pihaknya menilai pengalaman Nazali Lempo di bidang hukum militer menjadi salah satu pertimbangan yang relevan dalam melihat figur yang dapat dipertimbangkan untuk memimpin institusi penegakan hukum.
“Kami melihat sosok Bapak Dr. Nazali Lempo sebagai figur yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum dan penegakan disiplin. Kami berharap beliau dapat menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan untuk memimpin Kejaksaan Agung dengan menjunjung tinggi hukum, keadilan, integritas, dan kepentingan bangsa,” ujar Gus Ridwan Yasin.
Berbekal Pengalaman di Bidang Hukum Militer
Riwayat jabatan Nazali Lempo menunjukkan keterlibatannya dalam bidang hukum militer.
Ia pernah menjabat sebagai Danpuspom TNI pada 2021–2022 dan kemudian dimutasi menjadi Oditur Jenderal TNI pada November 2022.
Sebagai Oditur Jenderal TNI, Nazali berada dalam lingkungan Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI yang berkaitan dengan penyelenggaraan oditurat dan peradilan militer.
Selain pengalaman kedinasan, Nazali juga tercatat menempuh pendidikan doktoral bidang hukum di Universitas Hasanuddin.
Bagi Taman Sholaya NKRI Pusat, pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan untuk menyampaikan dukungan sekaligus aspirasi agar nama Nazali Lempo dapat menjadi bagian dari pembahasan mengenai figur yang berpotensi memimpin Kejaksaan Agung.
Serukan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Melalui pernyataan tersebut, Taman Sholaya NKRI Pusat juga mengajak para ulama, kiai, tokoh masyarakat serta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendoakan agar kepemimpinan penegakan hukum di Indonesia senantiasa mengedepankan keadilan, kepastian hukum, integritas dan kepentingan masyarakat.
“Yang paling utama bagi kami adalah bagaimana hukum benar-benar menjadi instrumen keadilan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Karena itu, kami menyampaikan aspirasi ini dengan penuh hormat dan tetap menyerahkan sepenuhnya proses serta keputusan kepada pihak yang memiliki kewenangan,” kata Gus Ridwan Yasin.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang menginginkan figur dengan pengalaman di bidang hukum dan penegakan disiplin turut dipertimbangkan dalam pembahasan mengenai kepemimpinan Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, pada September 2026, pemberitaan mengenai Nazali Lempo juga menyebut bahwa dirinya menyatakan siap apabila suatu saat dipercaya negara untuk memimpin Kejaksaan Agung, seraya menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan merupakan ambisi pribadi.
Narahubung Media/Informasi:
Humas Pimpinan Pusat Majlis Dzikir Tahlil Manaqib Sholawat Yasin
“Taman Sholaya NKRI Pusat”
Kontak/WA: [Isi Nomor Telepon/Kontak]
Email: [Isi Email Resmi]
Alternatif judul yang lebih menarik:
Taman Sholaya NKRI Pusat Dukung Nazali Lempo Dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung RI
Dukung Nazali Lempo, Taman Sholaya NKRI Soroti Pengalaman Hukum dan Penegakan Disiplin
Nama Nazali Lempo Mengemuka, Taman Sholaya NKRI Sampaikan Dukungan untuk Jaksa Agung
Taman Sholaya NKRI Nyatakan Dukungan, Nazali Lempo Dinilai Punya Pengalaman di Bidang Hukum
Gus Ridwan Yasin: Taman Sholaya NKRI Dukung Nazali Lempo untuk Memimpin Kejaksaan Agung.
( Hasan )









Komentar