oleh

Tabung Gas 3 Kg Diduga Rusak dan Dilas, Warga Bilokka Corawali Panca Lautang Soroti Aspek Keselamatan

banner 468x60

SIDRAP SULAWESI SELATAN mediabarometer.net — Peredaran dan penggunaan tabung LPG 3 kilogram yang diduga sudah mengalami kerusakan kembali menjadi sorotan. Kali ini, laporan warga berasal dari wilayah Bilokka, Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

banner 336x280

Dalam laporan masyarakat, terlihat beberapa tabung LPG 3 kilogram berwarna hijau yang pada bagian badan tabungnya terdapat tambalan menggunakan plat besi dan sambungan las listrik. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran karena tabung LPG merupakan wadah bertekanan yang penggunaannya berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Lebih memprihatinkan, berdasarkan keterangan yang tercantum dalam dokumentasi tersebut, tabung yang telah diperbaiki dengan cara dilas itu diduga masih digunakan oleh masyarakat untuk memasak.

Jangan Anggap Sepele Kerusakan Tabung LPG
Kerusakan pada badan tabung LPG tidak semestinya dipandang sebagai persoalan biasa. Masyarakat perlu mendapatkan jaminan bahwa tabung yang beredar dan digunakan dalam rumah tangga berada dalam kondisi layak serta memenuhi ketentuan keselamatan.

Perbaikan menggunakan plat besi dan las listrik terhadap badan tabung juga patut dipertanyakan dari aspek keselamatan dan kelayakan penggunaan. Apalagi, tabung LPG bekerja dengan tekanan dan digunakan di lingkungan rumah tangga yang memiliki potensi sumber api.
Jika benar tabung tersebut merupakan tabung yang sudah tidak layak pakai namun kembali digunakan setelah dilakukan modifikasi atau pengelasan, maka kondisi tersebut perlu segera diperiksa oleh pihak yang berwenang, bukan dibiarkan beredar di tengah masyarakat

LSM TRIGA Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Sidrap meminta pihak terkait tidak mengabaikan laporan masyarakat tersebut.
Pemeriksaan dapat dilakukan terhadap kondisi fisik tabung, asal-usul tabung, pihak yang melakukan perbaikan, serta jalur distribusinya. Jika ditemukan bahwa tabung memang tidak memenuhi standar keselamatan atau seharusnya sudah ditarik dari peredaran, maka perlu ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

LSM juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba memperbaiki sendiri tabung LPG yang mengalami kerusakan, terlebih dengan melakukan pengelasan pada badan tabung.
“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Kalau memang tabung sudah rusak atau tidak layak pakai, jangan dipaksakan untuk digunakan kembali. Harus ada pemeriksaan dan penanganan dari pihak yang berkompeten,” demikian pesan edukasi yang perlu disampaikan kepada masyarakat.

Pertamina dan Instansi Terkait Diminta Turun ke Lapangan
Atas adanya laporan tersebut, pihak terkait seperti Pertamina, pemerintah daerah melalui instansi teknis, serta pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi LPG diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung.

Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah kasus yang didokumentasikan merupakan kejadian tunggal atau terdapat tabung-tabung lain dengan kondisi serupa yang masih digunakan masyarakat.

LSM TRIGA Nusantara Indonesia DPC Sidrap menegaskan, pengawasan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan, edukasi dan jaminan keselamatan dalam penggunaan LPG bersubsidi.

Jika ditemukan pelanggaran, jangan ditutup-tutupi. Jika memang tidak memenuhi standar keselamatan, segera ditarik dan jangan sampai menunggu terjadi korban.

(Bangdanu)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *