Maros, Sulawesi Selatan mediabarometer.net — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Drs Sadikin secara resmi menyerahkan mandat pembentukan kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Trinusa Kabupaten Maros 2 Oktober 2026
Penyerahan mandat tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi organisasi dalam memperluas struktur kelembagaan LSM Trinusa di wilayah Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat peran organisasi sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta menjalankan fungsi sosial kontrol.
Ketua DPD Sulsel LSM Trinusa Drs Sadikin menegaskan bahwa terbentuknya DPC Kabupaten Maros diharapkan tidak sekadar menjadi pembentukan struktur organisasi, tetapi juga diikuti dengan kerja nyata di tengah masyarakat.
«“Mandat ini merupakan amanah organisasi. Kami berharap DPC LSM Trinusa Kabupaten Maros mampu menjalankan tugas sesuai aturan organisasi, menjaga integritas, serta menjadi mitra kritis pemerintah dalam mengawal kepentingan masyarakat,” tegasnya.»
Menurutnya, keberadaan LSM harus mampu memberikan kontribusi positif melalui kegiatan sosial, pendampingan masyarakat, edukasi hukum, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan diterimanya mandat tersebut, DPC LSM Trinusa Kabupaten Maros diharapkan segera melakukan konsolidasi internal, membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, serta menyusun program kerja yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Selain itu, jajaran DPC diminta tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, independensi, dan kepatuhan terhadap AD/ART serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pembentukan DPC LSM Trinusa Kabupaten Maros ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen organisasi untuk memperkuat jaringan kelembagaan hingga tingkat daerah.
“Kami ingin Trinusa hadir bukan hanya membawa nama organisasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjadi bagian dari perjuangan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan resmi diserahkannya mandat tersebut, LSM Trinusa berharap DPC Kabupaten Maros dapat segera bergerak melakukan konsolidasi dan menjalankan fungsi organisasi secara bertanggung jawab, profesional, serta berpihak pada kepentingan masyarakat sesuai koridor hukum.
(Bangdanu)












Komentar