oleh

Posbankum DPD KAI Resmi Dibuka di Kecamatan Rungkut

-Uncategorized-1426 Dilihat
banner 468x60

Surabaya, barometer.net – Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Imran Ibnu Rosadi, S.H., M.H., meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Rungkut, Surabaya, pada Selasa (7/1/2025). Acara berlangsung di sekretariat Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GSI) Semeru Indonesia.

Imran menargetkan pendirian satu Posbankum di setiap kecamatan di Jawa Timur untuk memberikan akses hukum yang lebih luas dan prosedural bagi masyarakat. “Masyarakat yang masih buta hukum dapat dibantu memahami dan mengakses layanan hukum secara tepat,” jelasnya.

banner 336x280

Selain itu, KAI juga mencanangkan program pendidikan advokat profesional bersertifikat, termasuk pelatihan selama 6 bulan di Indonesia dan Asia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas advokat dan paralegal.

Wakil Ketua DPD KAI Jatim, Dadang Buana, SH., yang juga Ketua Umum GSI, mengapresiasi dukungan para tamu, termasuk perwakilan Polsek Rungkut. Dadang menyatakan, Posbankum akan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, keadilan, dan hak asasi manusia, sekaligus berkolaborasi dengan GSI untuk advokasi dan pencegahan narkoba.

Kanit Binmas Polsek Rungkut, Iptu Tjahyono, menyambut baik keberadaan Posbankum yang diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum terutama bagi masyarakat terdampak penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi preventif untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Ringkasan
Posbankum DPD KAI resmi dibuka di Rungkut, Surabaya, dengan target pendirian di setiap kecamatan di Jawa Timur. Program ini bertujuan memberikan akses hukum yang lebih luas dan memperkuat profesionalisme advokat. GSI turut mendukung pencegahan narkoba melalui kolaborasi dengan KAI.
(Msw)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *