oleh

Polsek Simokerto Tangkap Pelaku Curanmor Di Kebon Dalem Surabaya

-Uncategorized-1259 Dilihat
banner 468x60

Surabaya, mediabarometer.net – Sesudah sholat teraweh Sabtu 8/3 pukul 20.00 wib, Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi ada nya pelaku curanmor berada di Kebon Dalem

yang tak jauh dari kantor Polsek Simokerto jalan Kapasan Surabaya, dengan cepat tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Royan, S.H. meluncur ke Pemukiman Kebon Dalem dan benar saat tiba dilokasi seorang pria sedang duduk santai yaitu Ahmad Hafid 33 th langsung disergap tim anti Bandit Polsek Simokerto

banner 336x280

Setelah itu Ahmad Hafid tak berkutik saat ditanyai petugas kepolisian yang berpakaian preman ini mengakui sudah mencuri motor sebanyak 7 kali di jalan Sencaki berhasil mencuri 3 motor matic dan di jalan sidokapasan, jalan donokerto, jalan Nyamplungan, terakhir di jalan undaan masing-masing lokasi tersebut 1 motor matic

Modusnya pelaku curanmor ini berkeliling ke perkampungan yang sepi dan mencari motor matic yang terparkir diluar rumah lalu kontak motornya dirusak dengan kunci T, ahmad hafid selama beraksi ditemani 2 temannya yang saat ini masih DPO (daftar pencarian orang)

Saat menggeledah dilokasi penangkapan tim anti bandit reskrim Poslek Simokerto menemukan 4 buah spion motor dan 1 buah kunci T serta jaket warna hitam yang dipakai pelaku saat beraksi mencuri motor di jalan donokerto

Motor hasil curian dijual ahmad hafid ke penadah nya MB sebesar 1,5 juta sampai 2,2 juta dan uang tersebut digunakan pelaku curanmor ini untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu juga diberikan ke istrinya untuk kebutuhan sehari-hari

Ahmad Hafid yang tinggal di jalan sumbo surabaya ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara ujar Kompol Didik Triwahyudi, S.H., Kapolsek Simokerto ini juga mengimbau kepada masyarakat agar saat memarkirkan motornya ditambahi gembok cakram agar tidak menjadi korban dari pelaku curanmor”, Pungkasnya

( M Ali )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *