
BANGKALAN, mediabarometer.net — Polres Bangkalan menyerahkan tanah yang merupakan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan dan berada di area Puskesmas Tragah kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan serta penyerahan dokumen aset. Kabag Logistik Polres Bangkalan, Kompol Moch. Rivai, S.H., M.H., menyerahkan dokumen tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dr. Nunuk Kristiani, Sp. Rad.
Prosesi penyerahan turut disaksikan Kepala UPT Puskesmas Tragah, Rudi Hartono, S.Kep., Ns. Kegiatan berlangsung dalam suasana resmi sebagai bagian dari proses penataan administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.
Rudi Hartono menyampaikan, penyerahan tersebut menjadi langkah penting dalam memperjelas sekaligus menertibkan status aset pemerintah daerah yang selama ini berada dan dimanfaatkan di lingkungan Puskesmas Tragah.
Menurutnya, kejelasan status aset menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan secara tertib, baik dari sisi administrasi maupun kepastian pengelolaannya.
“Dengan diserahkannya aset tersebut, diharapkan pengelolaan Puskesmas Tragah ke depan semakin tertib secara administrasi dan jelas statusnya, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Rudi Hartono.
Penyerahan aset tersebut juga mencerminkan koordinasi antara Polres Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Kesehatan dalam mendukung tertib administrasi barang milik daerah.
Kegiatan penyerahan berlangsung di Polres Bangkalan dalam suasana resmi dan penuh keakraban. Dengan adanya penyerahan dokumen tersebut, pengelolaan aset di lingkungan Puskesmas Tragah diharapkan semakin tertata dan mendukung keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.
( Yus Bakir )








Komentar