oleh

PENGAWASAN JANGAN SEKADAR FORMALITAS ! LSM TRINUSA INVESTIGASI AKTIVITAS TAMBANG GALIAN C GUNUNG PALETEANG PINRANG

banner 468x60

PINRANG, SULAWESI SELATAN mediabarometer.net – Pengawasan terhadap aktivitas pertambangan galian C di wilayah Gunung Paleteang, Kabupaten Pinrang, menjadi perhatian serius LSM TRINUSA. Melalui Tim investigasi DPC TRINUSA Pinrang yang dipimpin Muh. Firman, peninjauan langsung dilakukan untuk memantau aktivitas pertambangan serta menelaah potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.selasa,20 Oktober 2026

Langkah ini menegaskan bahwa pengawasan lapangan tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Aktivitas pertambangan harus dipantau secara nyata guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, kewajiban lingkungan, serta standar operasional yang berlaku.

banner 336x280

Pengawasan Lapangan Harus Nyata, Bukan Sekadar di Atas Kertas

Dalam peninjauan tersebut, tim LSM TRINUSA mencermati kondisi fisik area tambang, kepatuhan terhadap persyaratan perizinan dan lingkungan, serta upaya mitigasi yang diterapkan oleh pengelola tambang.

Menurut TRINUSA, pengawasan yang konsisten sangat penting untuk mengantisipasi potensi kerusakan lingkungan, gangguan terhadap masyarakat, dan dampak lain yang dapat muncul apabila aktivitas pertambangan tidak dikelola secara bertanggung jawab.

Jangan sampai pengawasan hanya terlihat dalam laporan administratif, sementara kondisi faktual di lapangan luput dari perhatian. Pemeriksaan langsung, evaluasi berkala, dan tindak lanjut yang terukur merupakan bagian penting dalam memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan.

Instansi Berwenang Diminta Tidak Tutup Mata

LSM TRINUSA menilai bahwa pengawasan pertambangan membutuhkan keterlibatan aktif instansi yang memiliki kewenangan, baik dalam pemeriksaan perizinan, pemantauan lingkungan, maupun penindakan apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti.

Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan laporan. Pemeriksaan faktual di lokasi diperlukan untuk mengetahui apakah kegiatan pertambangan benar-benar memenuhi kewajiban hukum dan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat.

Karena itu, apabila dalam proses investigasi ditemukan indikasi pelanggaran, temuan tersebut perlu didukung bukti yang memadai dan disampaikan kepada instansi berwenang agar dapat diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum.

Hasil Investigasi Akan Ditindaklanjuti

Hingga berita ini disusun, tim LSM TRINUSA masih menghimpun dan mengkaji data hasil peninjauan lapangan. Hasil investigasi tersebut direncanakan untuk disampaikan kepada instansi terkait sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

TRINUSA menegaskan bahwa kegiatan investigasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab.

Pesannya jelas: pengawasan tambang harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar formalitas. Kepatuhan terhadap aturan, perlindungan lingkungan, dan keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap aktivitas pertambangan.

(Bangdanu)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *