BAWEAN, mediabarometer.net — Pengadilan Agama Bawean resmi beroperasi di gedung baru mulai hari ini, Senin (13/4/2026). Perpindahan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, kantor Pengadilan Agama Bawean berlokasi di Jalan Masjid Jami Nomor 03, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik. Kini, seluruh aktivitas pelayanan dipusatkan di gedung baru yang beralamat di Jalan Umar Masud Nomor 20, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik.
Relokasi ini dilakukan guna menghadirkan fasilitas yang lebih memadai serta lingkungan pelayanan yang lebih representatif bagi masyarakat pencari keadilan di Pulau Bawean.
Sekretaris Pengadilan Agama Bawean, M. Ali Mahfud, S.H.I, menyampaikan bahwa penggunaan gedung baru ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta efektivitas pelayanan.
“Dengan menempati gedung baru, kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih nyaman, tertib, dan profesional. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menyesuaikan dengan alamat baru tersebut dalam mengurus keperluan administrasi maupun pelayanan perkara.
Pihak Pengadilan Agama Bawean turut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat selama proses perpindahan berlangsung.
Dengan beroperasinya gedung baru ini, diharapkan pelayanan hukum kepada masyarakat Bawean dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan semakin berkualitas.
( A.latif )








Komentar