GRESIK, mediabarometer.net — Pemerintah Desa Kotakusuma, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, menggelar musyawarah pembentukan panitia pemilihan dan pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035, Senin, 7 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan proses pemilihan dan pengisian keanggotaan BPD agar berjalan tertib, transparan, demokratis, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Musyawarah tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan keamanan, di antaranya Kepala Desa Kotakusuma Moh. Nurcholis, Camat Sangkapura Umar Junid, S.Sos., M.M., Ketua BPD Desa Kotakusuma H. Ainur Rofiq, S.E., Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Kotakusuma Moh. Nurcholis menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh proses pemilihan dan pengisian BPD dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap panitia yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugas dengan amanah dan profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat. Yang terpenting, seluruh proses berjalan secara demokratis, kondusif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Moh. Nurcholis.
Sementara itu, Camat Sangkapura Umar Junid, S.Sos., M.M., menekankan pentingnya menjaga koordinasi dan kondusivitas selama seluruh tahapan pengisian BPD berlangsung.
Ia berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan dan sesuai aturan. Sinergi antara pemerintah desa, panitia, BPD, unsur keamanan, serta masyarakat dinilai penting untuk memastikan proses berjalan lancar.
“Kami berharap seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan baik, transparan dan sesuai ketentuan. Yang tidak kalah penting, mari bersama-sama menjaga kondusivitas agar proses pengisian BPD di Desa Kotakusuma berjalan lancar,” ujar Umar Junid.
Ketua BPD Desa Kotakusuma, H. Ainur Rofiq, S.E., menyambut baik pelaksanaan musyawarah pembentukan panitia tersebut. Ia berharap panitia yang nantinya bertugas dapat bekerja secara objektif, amanah, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap tahapan proses pengisian BPD.
“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan tertib, transparan dan sesuai aturan. BPD siap mendukung agar pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD periode 2027–2035 berjalan lancar dan tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat,” ujar H. Ainur Rofiq, S.E.
BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjadi mitra Pemerintah Desa dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya panitia, tahapan menuju pemilihan dan pengisian BPD Desa Kotakusuma periode 2027–2035 diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, demokratis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
( A.latif )















Komentar