oleh

LSM Lembah Arasia Kawal Penertiban Bangunan Liar Bulak Banteng

banner 468x60

Surabaya, mediabarometer.net – Pemerintah Kota Surabaya bersama jajaran Kecamatan Kenjeran dan Kelurahan Bulak Banteng menertibkan bangunan liar di bantaran Sungai Bulak Banteng, Sabtu (19/7/2026). Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari LSM Lembah Arasia yang turut memantau langsung proses pembongkaran di lokasi.

Penertiban menyasar sejumlah gudang dan gubuk semi permanen yang selama bertahun-tahun berdiri di atas lahan milik umum. Selain mengganggu estetika kawasan, bangunan tersebut juga dinilai menjadi tempat penumpukan barang bekas dan berpotensi menghambat aliran sungai.

banner 336x280

Kegiatan dipimpin Camat Kenjeran Gin Gin Ginanjar, S.P., bersama Lurah Bulak Banteng Matlila, melibatkan Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang langsung mengangkut material hasil pembongkaran. Ketua DPD Jatim LSM Lembah Arasia, Bambang Hardoko, turut hadir mengawal jalannya penertiban.

Lurah Bulak Banteng Matlila menjelaskan, pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang menginginkan lingkungan lebih tertata, bersih, dan aman. Pemerintah, kata dia, berkomitmen mewujudkan penataan kawasan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.

Camat Kenjeran Gin Gin Ginanjar menambahkan, setelah lahan dinormalisasi, Pemkot Surabaya akan melanjutkan program pelebaran jalan untuk meningkatkan aksesibilitas warga, sekaligus menata kawasan melalui pembangunan ruang terbuka hijau dan taman kota.

Ketua DPD Jatim LSM Lembah Arasia Bambang Hardoko mengapresiasi langkah cepat Pemkot Surabaya. Ia berharap pembongkaran tidak berhenti pada tahap penertiban saja, tetapi segera dilanjutkan dengan realisasi pelebaran jalan dan penataan kawasan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Bulak Banteng.

( Cak Mus )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *