SERANG, mediabarometer.net – 16 Agustus 2026 Lembaga KPK‑Nusantara Perwakilan Banten mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur maupun DPRD Provinsi Banten. Langkah ini diambil karena belum ada penyelesaian nyata atas dugaan pelanggaran berat yang merugikan keuangan daerah.
Tiga masalah utama :
1. Rekayasa Lelang Sport Center & Flyover Unyur (Rp 24 Miliar) — proses diatur sedemikian rupa hingga tinggal sedikit peserta, harga pas sesuai anggaran; jawaban dinilai mengelak & mengalihkan tanggung jawab. Diduga melanggar Pasal 12 UU 31/1999.
2. BKD Banten Diam Saja — laporan rakyat tak dijawab, tak ada kejelasan kasus oknum ASN; dinilai melindungi kesalahan & bertentangan aturan kepegawaian.
3. Curang Susun RAB Irigasi — harga barang/layanan melonjak sampai 3–5 kali lipat bahkan ratusan persen; aturan penyusunan diganti‑ganti, biaya digabung sembunyi‑sembunyi. Kerugian diperkirakan miliaran rupiah.
Dalam Aksi Kami Nati menuntut:
– Periksa tuntas kasus tanpa pandang bulu & lindungi siapa‑siapa
– BKD wajib jawab & buka data dalam 3 hari kerja
– Kembalikan seluruh uang negara yang hilang
– Bentuk Pansus DPRD & libatkan aparat penegak hukum
“Kalau belum selesai, kami teruskan ke jalur hukum yang sudah masuk Kejaksaan Tinggi. Uang rakyat harus dikembalikan! Pelaku harus dipertanggungjawabkan!” — tegas Aminudin, Ketua Lembaga.
Gubernur & Anggota Dew diminta : JANGAN KECEWAKAN RAKYAT! Segera bertindak tegas sekarang juga !
( Ds )








Komentar