JAKARTA, mediabarometer.net — Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia, H. Rahmat Gunasin yang akrab disapa H. Boksu, hadir dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam aksi tersebut, ia mendesak DPR RI bersama pemerintah segera menyelesaikan dan mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.
H. Boksu menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara serius, termasuk dengan memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat dipulihkan untuk kepentingan negara dan masyarakat.
“Saya selaku Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia mendorong RUU tentang Perampasan Aset harus segera dilakukan. Para koruptor harus mendapatkan hukuman yang sangat berat,” ujar H. Boksu.
Menurutnya, DPR RI harus mendengarkan suara masyarakat dan menjalankan fungsi legislasi dengan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia.
“DPR harus berpihak kepada rakyat Indonesia. Jangan sampai pemberantasan korupsi hanya menjadi slogan. Negara harus tegas terhadap pelaku korupsi dan memastikan kerugian negara dapat dikembalikan,” tegasnya.
Desakan tersebut sejalan dengan perkembangan terbaru di DPR. Pada 27 Agustus 2026, Komisi III DPR menyampaikan laporan perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset dalam rapat paripurna. Pimpinan DPR juga menyampaikan target penyelesaian RUU tersebut pada Desember 2026.
H. Boksu menambahkan, LSM Triga Nusantara Indonesia akan terus mengawal proses pembahasan RUU tersebut agar berjalan transparan dan melibatkan aspirasi masyarakat.
“Kami akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat. Harapan kami, RUU Perampasan Aset segera diselesaikan sehingga pemberantasan korupsi di Indonesia semakin kuat,” pungkasnya.
( Afria Sugianto )









Komentar