BEKASI, mediabarometer.net— Bahyudin, selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Nasional Rakyat Indonesia (LSM GNRI) Kabupaten Bekasi, menyampaikan keberatan terkait dugaan pengaitan atau pencatutan namanya dalam kegiatan proyek rekonstruksi Jalan Jarokosta–Kobak Rante, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Keberatan tersebut disampaikan Bahyudin melalui pesan WhatsApp yang ditujukan kepada H. Alvian, yang disebut sebagai pemilik CV Bintang Jaya, perusahaan yang tercantum sebagai pelaksana proyek pada papan informasi pekerjaan.
Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, Bahyudin meminta agar namanya tidak dibawa-bawa dalam kegiatan proyek tersebut. Ia juga meminta H. Alvian menyampaikan instruksi kepada pelaksana atau mandor yang berada di lapangan agar tidak mengaitkan namanya dengan pekerjaan tersebut.
“Mohon dengan segala kerendahan hati, tolong diinstruksikan kepada pelaksana atau mandor yang ada di lapangan jangan bawa-bawa nama saya,” demikian petikan pesan Bahyudin dalam percakapan WhatsApp tersebut.
Dalam pesan yang sama, Bahyudin juga menyampaikan bahwa hingga saat itu dirinya belum mendapatkan apa yang disebutnya sebagai “pengondisian”. Istilah tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari yang bersangkutan agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.
Bahyudin menegaskan keberatannya melalui komunikasi langsung tersebut. Ia menghendaki adanya kejelasan mengenai alasan namanya dikaitkan dengan kegiatan proyek yang dimaksud.
### Proyek Jalan Bernilai Rp2,68 Miliar
Berdasarkan dokumentasi foto papan informasi proyek yang diterima redaksi, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan rekonstruksi Jalan Jarokosta–Kobak Rante yang berlokasi di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Papan informasi proyek mencantumkan sejumlah rincian sebagai berikut:
* **Nama kegiatan:** Rekonstruksi Jalan Jarokosta–Kobak Rante.
* **Lokasi:** Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
* **Nomor SPK:** 000.3.3/388/SPK/PJL-DSDABMBK/APBD/2026.
* **Waktu pelaksanaan:** 90 hari kalender.
* **Tanggal mulai:** 1 Oktober 2026.
* **Tanggal selesai:** 30 Desember 2026.
* **Nilai pekerjaan:** Rp2.689.458.371,00.
* **Sumber dana:** APBD Tahun Anggaran 2026.
* **Pelaksana:** CV Bintang Jaya.
Data tersebut merujuk pada informasi yang terbaca dalam foto papan proyek. Kesesuaian data kontrak, pelaksanaan pekerjaan, dan administrasi proyek tetap perlu dikonfirmasi kepada instansi terkait.
### Meminta Kejelasan dan Menghindari Kesalahpahaman
Persoalan yang disampaikan Bahyudin berpusat pada keberatannya terhadap pengaitan nama dirinya dengan kegiatan proyek tersebut. Oleh karena itu, klarifikasi diperlukan untuk mengetahui konteks yang melatarbelakangi pesan WhatsApp tersebut, termasuk bagaimana namanya disebut atau dikaitkan dengan pekerjaan itu.
Hingga berita ini disusun, dokumentasi yang diterima redaksi belum cukup untuk memastikan siapa pihak yang pertama kali mengaitkan nama Bahyudin dengan proyek tersebut maupun apakah telah terjadi pencatutan dalam pengertian hukum.
Redaksi juga belum memperoleh keterangan langsung dari H. Alvian mengenai pesan WhatsApp tersebut. Tanggapan dari CV Bintang Jaya dan instansi yang menangani proyek diperlukan agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Sebagai Ketua LSM GNRI Kabupaten Bekasi, Bahyudin berharap komunikasi dan klarifikasi dapat dilakukan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Selain persoalan pengaitan nama, transparansi pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran APBD juga menjadi hal penting untuk diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi membuka ruang bagi H. Alvian, CV Bintang Jaya, serta instansi terkait untuk menyampaikan penjelasan maupun hak jawab atas persoalan yang diberitakan.(Tim)








Komentar