oleh

Kawal Uang Rakyat! PKN Bentuk SATGASWASMAS MBG Nasional, Soroti Potensi Kebocoran Anggaran

banner 468x60

JAKARTA, mediabarometer.net — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mendapat perhatian serius dari Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN). Organisasi tersebut resmi membentuk Satuan Tugas Pengawasan Masyarakat Makan Bergizi Gratis (SATGASWASMAS MBG) sebagai upaya memperkuat pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program strategis pemerintah yang menggunakan anggaran negara.

Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., mengatakan pembentukan SATGASWASMAS MBG merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam mengawal penggunaan uang rakyat sekaligus mendorong pelaksanaan program MBG yang transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi.

banner 336x280

Pernyataan tersebut disampaikan Patar dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya Nomor 7, Jatibening, Bekasi, Selasa (1/9/2026).

Menurut Patar, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program MBG harus diimbangi dengan pengawasan yang kuat. Apalagi program tersebut menyentuh kebutuhan dasar jutaan anak sekolah di berbagai daerah.

“PKN secara resmi membentuk SATGASWASMAS MBG di seluruh wilayah Republik Indonesia, dari Sabang sampai Tanah Papua. Ini merupakan perwujudan hak partisipasi masyarakat dalam mengawal APBN yang dialokasikan untuk masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Patar.

Soroti Titik Rawan Pelaksanaan MBG

PKN menilai luasnya rantai pelaksanaan MBG mulai dari pengadaan bahan pangan, distribusi, pengelolaan dapur hingga makanan diterima siswa, berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak diawasi secara serius.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian PKN antara lain potensi penyusutan volume dalam rantai distribusi, kesiapan dan standar higienitas dapur yang belum merata, permainan harga bahan pangan, hingga kemungkinan adanya kepentingan tertentu dalam pengelolaan dapur MBG.

PKN menilai pengawasan masyarakat diperlukan agar persoalan tersebut dapat dicegah sejak awal.

“Program nasional yang menyentuh jutaan anak sekolah ini tidak boleh menjadi ladang korupsi baru bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Patar.

Lima Sektor Jadi Radar Pengawasan

Melalui SATGASWASMAS MBG, PKN akan mengarahkan pengawasan pada sejumlah sektor penting.

Pertama, Badan Pangan Nasional (Bapanas), terutama berkaitan dengan stabilisasi pasokan, pengendalian harga bahan pangan dan jalur distribusi.

Kedua, SPPG, dengan fokus pada penyusunan menu, alokasi anggaran per porsi, standar gizi dan kualitas bahan pangan.

Ketiga, pengelola dapur MBG, termasuk aspek kebersihan, volume bahan pangan, ketepatan waktu distribusi dan penyerapan produk petani, peternak maupun nelayan lokal.

Keempat, kepala sekolah, terutama dalam memastikan jumlah makanan yang diterima sesuai dengan jumlah siswa serta berani menyampaikan apabila terdapat makanan yang tidak memenuhi standar.

Kelima, yayasan pendidikan dan madrasah swasta, terutama berkaitan dengan transparansi pengelolaan dana pendampingan dan pemenuhan hak gizi peserta didik.

PKN Dorong MBG Tepat Sasaran dan Berkualitas

PKN menargetkan pengawasan tersebut dapat membantu mencegah manipulasi data penerima manfaat, pemotongan jatah makanan, penurunan kualitas bahan pangan maupun dugaan penyimpangan dalam pengadaan logistik.

Di sisi lain, PKN juga mendorong agar pelaksanaan MBG memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan produk pertanian, peternakan dan perikanan lokal.

Patar menegaskan keberhasilan program MBG bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat.

“Kami mengetuk pintu hati dan kesadaran seluruh kepala sekolah, pengelola dapur dan pimpinan yayasan di seluruh pelosok negeri. Jangan pernah bermain-main dengan makanan anak-anak kita,” katanya.

Ia mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawasan dengan menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

“Laporkan kepada kami jika Anda melihat, mendengar, atau mengalami pemaksaan untuk menerima pasokan logistik yang tidak berkualitas atau adanya pemotongan hak anggaran,” tegas Patar.

PKN menyatakan telah membuka posko pengaduan nasional serta menyiapkan pembekalan rutin bagi anggota SATGASWASMAS MBG melalui forum koordinasi digital.

Pembentukan satgas tersebut diharapkan menjadi bagian dari kontrol sosial agar program MBG benar-benar sampai kepada penerima manfaat dengan kualitas yang baik dan penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bersama Kita Awasi untuk Bangsa dan Negara.

( Tim )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed