SOLOK, mediabarometer.net — Dukungan terhadap Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP., untuk dipertimbangkan mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia kembali disuarakan dari Sumatera Barat.
Kali ini, dukungan datang dari Kelembagaan Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, bersama kaum dari Suku Piliang Sani yang dikomandoi oleh Fauzi Juanda selaku Penghulu Beringin Sakti.
Dalam pernyataan sikapnya, Fauzi Juanda menyampaikan bahwa dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat adat terhadap figur yang dinilai memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum, kepemimpinan dan penegakan disiplin di lingkungan TNI.
“Kami dari kaum Suku Piliang Sani bersama Kelembagaan KAN Nagari Singkarak menyampaikan dukungan kepada Laksda TNI Dr. Nazali Lempo untuk dipertimbangkan sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia.
Kami melihat pengalaman, ketegasan dan latar belakang beliau sebagai bagian dari pertimbangan penting,” ujar Fauzi Juanda dalam pernyataan tertulisnya.
Berangkat dari Rekam Jejak di Bidang Hukum
Dukungan tersebut juga dikaitkan dengan perjalanan karier Nazali Lempo di lingkungan Polisi Militer TNI.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Nazali pernah menjabat sebagai Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI) pada 2021–2022.
Sebelumnya, ia juga pernah menduduki sejumlah jabatan di lingkungan Polisi Militer TNI Angkatan Laut.
Nazali merupakan lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL) 1990 dan memiliki latar belakang pendidikan hukum hingga jenjang doktoral. Riwayat tersebut menjadi salah satu dasar yang disebut dalam pernyataan dukungan dari KAN Nagari Singkarak dan kaum Suku Piliang Sani.
Dalam perjalanan kariernya, Nazali juga tercatat pernah dipercaya menduduki posisi Oditur Jenderal TNI (Orjen TNI) setelah sebelumnya menjabat sebagai Danpuspom TNI.
Harapan terhadap Penegakan Hukum
Fauzi Juanda menegaskan bahwa dukungan tersebut sekaligus merupakan aspirasi agar kepemimpinan penegakan hukum nasional terus mengedepankan prinsip integritas, akuntabilitas, transparansi dan kepastian hukum.
Menurutnya, Kejaksaan Agung sebagai salah satu institusi penting dalam sistem penegakan hukum membutuhkan kepemimpinan yang memiliki pengalaman, pemahaman hukum serta kemampuan manajerial yang memadai.
“Kami berharap sosok yang nantinya dipercaya memimpin Kejaksaan Agung mampu memperkuat penegakan hukum, meningkatkan akuntabilitas dan memastikan hukum berjalan secara adil bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, dukungan tersebut tidak hanya dipandang sebagai dukungan personal, tetapi juga sebagai bentuk aspirasi masyarakat adat dalam menyampaikan pandangan mengenai tata kelola penegakan hukum nasional.
Dari Nagari Singkarak untuk Penegakan Hukum Nasional
KAN Nagari Singkarak bersama kaum Suku Piliang Sani menilai partisipasi masyarakat dalam persoalan kebangsaan merupakan bagian dari pengawasan sosial dan penyampaian aspirasi publik.
Fauzi Juanda menyebut masyarakat adat memiliki peran dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, serta ikut mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi hukum dan kepentingan masyarakat.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi secara terbuka bahwa masyarakat adat juga memiliki perhatian terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia,” tuturnya.
Dukungan dari Nagari Singkarak tersebut menambah sejumlah pernyataan publik yang dalam beberapa waktu terakhir turut mengusulkan nama Nazali Lempo untuk dipertimbangkan sebagai calon Jaksa Agung. Sebelumnya, sejumlah organisasi dan elemen masyarakat juga telah menyampaikan dukungan serupa.
Fauzi Juanda berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan para pemangku kepentingan dalam menentukan figur yang akan dipercaya memimpin Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Fauzi Juanda
Penghulu Beringin Sakti
Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Judul utama saya buat lebih kuat tetapi tetap aman secara jurnalistik: dukungan disebut sebagai aspirasi KAN dan Suku Piliang Sani, bukan sebagai keputusan resmi mengenai pengangkatan Jaksa Agung.
( Hasan )








Komentar