oleh

Kades dan Oknum RT Dilaporkan ke Polsek Purwosari, Diduga Lakukan Perusakan dan Gangguan di Rumah Warga

banner 468x60

Pasuruan, mediabarometer.net – Dugaan tindakan tidak menyenangkan hingga perusakan dilaporkan oleh warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut resmi diajukan ke Polsek Purwosari pada April 2026, dengan nomor laporan: LP/B/……/IV/2026/SPKT/Polsek Purwosari.

Pengaduan itu dibuat oleh M R (47), warga Dusun Ketuwon, Desa Sumberrejo, bersama G R A (33), warga Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. Dalam laporan tertulisnya, keduanya mengaku menjadi korban tindakan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Sumberrejo berinisial D K Ketua RT 25 berinisial Hendrik, serta tiga orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.

banner 336x280

Peristiwa tersebut disebut terjadi di kediaman M R di Desa Sumberrejo. Awalnya, para terlapor datang dengan maksud bersilaturahmi dan bernyanyi karaoke serta meminta minuman. Sebagai tuan rumah, M R mengaku telah mempersilakan mereka masuk ke dalam rumah.

Berdasarkan keterangan pelapor, ketika berada di dalam room karaoke, Kepala Desa diduga meminta disiapkan minuman keras. Namun, menurut pelapor, tempat tersebut tidak menyediakan minuman keras. Hal ini disampaikan pelapor melalui pernyataan dalam pesan suara yang menjadi bagian dari pengaduan.

Situasi kemudian memanas saat para tamu diduga menyalakan musik secara acak dengan volume tidak terkendali. M R mengaku telah berupaya mengingatkan agar suasana tetap kondusif, namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh para terlapor.

Akibat kejadian tersebut, terjadi adu argumentasi antara kedua belah pihak. Dalam insiden itu, sejumlah barang milik korban dilaporkan mengalami kerusakan. Tak berselang lama setelah keributan, para terlapor meninggalkan lokasi.

Merasa dirugikan dan tidak nyaman atas kejadian tersebut, M R dan G R A akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan serta perusakan ke pihak kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Purwosari belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Kasus ini diharapkan segera ditangani secara profesional guna memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.

( Tim )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *