BANGKALAN, mediabarometer.net — Rentetan kecelakaan di Jalan Raya Rompeng, Desa Paterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Rabu (23/09/2026) pagi, menjadi alarm keras bagi instansi terkait. Jalan yang diduga licin akibat ceceran air garam disebut menjadi faktor yang perlu segera diperiksa, terlebih kecelakaan terjadi berulang di titik yang sama dan melibatkan sedikitnya lima warga asal Pamekasan.

Korban pertama merupakan satu keluarga, yakni Ageng Dian Prasmita (37), Nanik (37), dan anak mereka Vano (5), warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Jalmak, Pamekasan. Tak lama kemudian, kecelakaan kembali terjadi dan melibatkan dua pengendara lainnya, Sarmidi (40) dan Toyo (50), yang juga warga Pamekasan. Para korban dilaporkan mengalami luka akibat insiden tersebut.
Pantauan awak mediabarometer.net sekitar pukul 05.54 WIB mendapati permukaan jalan dalam kondisi basah dan diduga licin. Dari keterangan di lokasi, kondisi tersebut diduga berkaitan dengan ceceran air garam dari kendaraan pengangkut yang melintas. Meski demikian, penyebab pasti dan sumber ceceran harus dipastikan melalui pemeriksaan resmi.
Ageng Dian Prasmita, salah satu korban, menyampaikan bahwa kecelakaan yang dialaminya diduga terjadi akibat air garam yang berjatuhan hingga membasahi badan jalan. Rentetan kecelakaan dalam waktu berdekatan di lokasi yang sama semestinya menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya potensi bahaya bagi pengguna jalan lainnya.
Situasi ini tidak boleh berhenti sebagai laporan kecelakaan lalu lintas. Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan dan Satlantas Polres Bangkalan didesak segera turun ke lokasi untuk memeriksa kondisi jalan, menelusuri sumber ceceran, mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa muatan tersebut, serta memastikan aspek keselamatan pengangkutan dan pengguna jalan.
Instansi yang berwenang terhadap ruas jalan tersebut juga diminta segera melakukan pengamanan dan pembersihan badan jalan apabila kondisi licin masih ditemukan. Rambu atau peringatan sementara perlu dipertimbangkan apabila kondisi jalan belum sepenuhnya aman. Langkah cepat diperlukan agar masyarakat tidak kembali menjadi korban akibat kondisi jalan yang sebenarnya dapat segera diantisipasi.
Pertanyaan publik kini sederhana tetapi serius: siapa yang bertanggung jawab apabila hasil pemeriksaan membuktikan bahwa ceceran muatan menjadi faktor yang menyebabkan jalan berbahaya? Aparat penegak hukum diminta tidak mengabaikan kemungkinan adanya pelanggaran. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
mediabarometer.net mendesak pemerintah daerah, Dishub, kepolisian, dan instansi pengelola jalan memberikan perhatian khusus serta melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan menunggu korban berikutnya jatuh baru bertindak. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas, sementara penyebab rentetan kecelakaan di Jalan Raya Rompeng perlu diusut secara terang, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi mediabarometer.net masih berupaya meminta konfirmasi dan keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Satlantas Polres Bangkalan, serta instansi terkait lainnya mengenai penanganan dan tindak lanjut atas insiden tersebut.
( Mahrus )









Komentar