Kabupaten Bekasi, mediabarometer.net – Pemerhati Kebijakan Publik Daerah, Gunawan, mendesak Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, untuk mengevaluasi penunjukan tenaga ahli maupun pegawai tertentu yang memiliki kedudukan atau fungsi setara.
Desakan ini disampaikan menyusul kondisi keuangan dan kinerja perusahaan yang menghadapi tantangan serius, mulai dari utang yang membengkak, penurunan laba bersih, hingga tingkat kehilangan air (_Non-Revenue Water/NRW_) yang disebut melampaui 50 persen.
Gunawan menegaskan, penunjukan tenaga ahli tidak boleh dilakukan asal tunjuk, apalagi terkesan menjadi ajang bagi-bagi kue jabatan. Setiap penunjukan harus didasarkan pada kebutuhan riil organisasi, urgensi pekerjaan, kompetensi, serta efektivitas dan efisiensi anggaran perusahaan.
“Direktur Utama harus memastikan setiap penunjukan memiliki dasar hukum dan kebutuhan yang jelas. Perumda bukan milik pribadi direksi dan bukan tempat membagikan posisi kepada orang-orang tertentu. Di tengah persoalan keuangan dan pelayanan, yang dibutuhkan adalah pembenahan kinerja, bukan penambahan beban biaya yang tidak jelas manfaatnya,” tegas Gunawan.
Ia juga meminta agar seluruh kebijakan penunjukan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Menurutnya, apabila terdapat penunjukan yang tidak transparan, tidak didasarkan pada kebutuhan objektif, atau menyimpang dari ketentuan, hal tersebut harus dievaluasi dan diperiksa oleh pihak berwenang.
“Jangan sampai kewenangan direksi digunakan secara tidak semestinya. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan (*abuse of power*), harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif sesuai aturan,” tandasnya.
Gunawan menegaskan, prioritas Direktur Utama seharusnya membenahi keuangan, menekan kehilangan air, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Keberhasilan direksi harus diukur dari kinerja dan manfaat bagi perusahaan, bukan dari banyaknya tenaga ahli atau posisi yang ditunjuk, pungkas Gunawan.
( Cak Mus )








Komentar