BAWEAN, mediabarometer.net – Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tambak, Pulau Bawean. Kali ini menimpa rumah milik Ibu Safunah, warga Dusun Gunung Timur, Batu Ampar, Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik.
Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2 Mei 2026 hingga 6 Mei 2026, namun baru diketahui korban beberapa hari kemudian saat hendak mengambil uang simpanan di dalam lemari rumahnya.
Menurut keterangan korban, barang berharga disimpan rapi di dalam lemari. Namun saat dicek, uang dan perhiasan emas sudah tidak berada di tempatnya.
Adapun barang yang dilaporkan hilang meliputi:
Uang tunai sebesar Rp5.000.000
Dua biji cincin emas dengan berat sekitar 12 gram
Menariknya, tidak seluruh barang berharga di dalam lemari diambil pelaku. Uang Ringgit Malaysia sebesar RM 2.000 serta beberapa perhiasan lain diketahui masih tersimpan. Hal tersebut menimbulkan dugaan pelaku hanya mengambil barang tertentu yang mudah dibawa.
Setelah memastikan kehilangan tersebut, korban kemudian mendatangi Polsek Tambak untuk membuat laporan resmi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Aiptu Imam Subari selaku Kanit Reskrim Polsek Tambak membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Laporan sudah kami terima, rencananya besok anggota akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP,” ujarnya.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan awal guna mengungkap pelaku pencurian serta memastikan kronologi kejadian secara lengkap.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menyimpan barang berharga di rumah, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
( A.latif )








Komentar