PINRANG, mediabarometer.net — Persoalan kelangkaan dan mahalnya harga gas LPG 3 kilogram (kg) kembali memantik keresahan masyarakat Kabupaten Pinrang. Hari ini, Senin 31 Agustus 2026, DPC LSM Trinusa Kabupaten Pinrang bersama emak-emak dan masyarakat berencana menyuarakan langsung keresahan tersebut ke Kantor DPRD Kabupaten Pinrang.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai itu menjadi bentuk desakan agar pemerintah dan DPRD Pinrang tidak tinggal diam menghadapi persoalan LPG 3 kg yang dinilai semakin membebani masyarakat kecil.
Ketua DPC LSM Trinusa Kabupaten Pinrang, Andi Arsyad, menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan kebutuhan penting masyarakat, khususnya rumah tangga kecil. Karena itu, kelangkaan maupun harga yang tidak wajar harus segera mendapatkan solusi konkret.
“Kami meminta DPRD Pinrang jangan tutup mata. Keluhan masyarakat terkait LPG 3 kg harus ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai masyarakat kecil terus menjadi korban akibat kelangkaan dan permainan harga,” tegas Andi Arsyad.
Menurutnya, persoalan LPG bersubsidi bukan sekadar masalah sulit mendapatkan gas untuk memasak. Ketika stok langka dan harga melonjak, dampaknya langsung dirasakan oleh keluarga masyarakat berpenghasilan rendah.
DPC LSM Trinusa juga mendesak pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi LPG 3 kg, mulai dari agen, pangkalan hingga tingkat pengecer.
Jika ditemukan dugaan penimbunan, penyimpangan distribusi maupun praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan, Andi meminta agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan rakyat terus disuruh bersabar sementara kebutuhan gas untuk memasak harus dipenuhi setiap hari. Kami membutuhkan solusi nyata, bukan sekadar janji dan rapat. LPG 3 kg harus tersedia dan masyarakat harus mendapatkan harga yang wajar,” ujarnya.
Kedatangan masyarakat ke DPRD Pinrang juga diharapkan menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal.
DPC LSM Trinusa meminta DPRD memanggil pihak-pihak terkait untuk mengetahui secara terang bagaimana kondisi pasokan dan distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Pinrang, termasuk penyebab kelangkaan serta tingginya harga yang dikeluhkan masyarakat.
Andi menilai pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika persoalan sudah ramai menjadi keluhan publik. Menurutnya, pengawasan terhadap barang bersubsidi harus dilakukan secara rutin dan menyentuh langsung jalur distribusi.
“Kalau memang ada yang bermain dengan barang subsidi dan merugikan masyarakat, jangan diberi ruang. Tindak tegas sesuai aturan. Rakyat membutuhkan keadilan dan kepastian, bukan kelangkaan serta harga yang mencekik,” tegasnya.
DPC LSM Trinusa Kabupaten Pinrang menyatakan akan terus mengawal aspirasi masyarakat hingga ada langkah konkret dari pemerintah maupun pihak terkait.
Aksi tersebut sekaligus membawa pesan kuat dari masyarakat: LPG 3 kg adalah kebutuhan rakyat, bukan komoditas yang boleh dipermainkan. Kelangkaan harus diatasi, distribusi harus tepat sasaran, dan harga harus kembali terjangkau bagi masyarakat kecil.
( BangDanu)
















Komentar