PINRANG, mediabarometer.net — Penyaluran bantuan beras kepada masyarakat di Desa Mattiro Tasi, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan setelah muncul laporan mengenai kondisi beras yang diduga tidak layak konsumsi. Informasi tersebut disampaikan Bang Azhar, pengurus DPW Ormas Matador’s Perjuangan Sulawesi Selatan, yang meminta adanya pemeriksaan terhadap beras bantuan yang diterima masyarakat.
Menurut Bang Azhar, sejumlah beras bantuan tersebut diduga ditemukan dalam kondisi berkutu, berbau apek, serta berwarna keabu-abuan. Kondisi itu dinilai menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama menyangkut kebersihan, mutu, dan keamanan pangan. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh instansi yang berwenang.
Persoalan ini dinilai bukan sekadar menyangkut kualitas beras, tetapi juga menyentuh hak masyarakat penerima bantuan untuk mendapatkan pangan yang layak dan aman. Karena itu, pemerintah dan instansi terkait dinilai perlu memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengadaan, penyimpanan hingga distribusi, berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Perum BULOG juga diminta memberikan klarifikasi apabila beras tersebut berkaitan dengan stok atau penugasan BULOG.
Bang Azhar menegaskan, masyarakat tidak seharusnya menanggung risiko apabila ditemukan persoalan dalam tata kelola bantuan pangan. Apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya beras yang tidak memenuhi persyaratan mutu atau keamanan pangan, pihak berwenang perlu menjelaskan langkah penanganannya, termasuk kemungkinan penarikan dan penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi mediabarometer.net membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Pemerintah Desa Mattiro Tasi, Pemerintah Kecamatan Mattiro Sompe, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui instansi terkait, pihak penyalur, maupun Perum BULOG jika memiliki keterkaitan.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh hasil pemeriksaan resmi maupun keterangan terkonfirmasi mengenai asal-usul dan kondisi beras tersebut.
Pemberitaan ini merupakan penyampaian informasi dan aspirasi masyarakat sekaligus fungsi kontrol sosial pers, bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Dugaan mengenai kualitas beras masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan faktual.
Masyarakat pada prinsipnya hanya berharap bantuan pangan yang diterima benar-benar bermutu, layak, dan aman dikonsumsi serta disalurkan secara transparan dan bertanggung jawab.
( Saparuddin )










Komentar