oleh

Babak Baru CFD di Alun-Alun Sidoarjo : Ramai Pengunjung, Pedagang Kecil Menjerit Soal Iuran

banner 468x60

Sidoarjo, mediabarometer.net – 15 Februari 2026  Riuh tawa anak-anak, derap sepatu pelari, dan aroma jajanan tradisional menyatu dalam suasana Car Free Day (CFD) di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Memasuki pekan ketiga pelaksanaannya, ribuan warga memadati pusat kota sejak matahari belum tinggi. CFD menjadi ruang publik yang hidup—tempat olahraga, silaturahmi, sekaligus panggung bagi pelaku UMKM menjemput rezeki.

Lapak-lapak sederhana berjajar rapi. Dari minuman segar, kuliner rumahan, hingga fesyen lokal, semuanya laris diserbu pengunjung. Pemerintah daerah melalui Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebelumnya berharap CFD mampu menggerakkan roda ekonomi rakyat serta membuka ruang promosi yang sehat dan tertib bagi usaha kecil.

banner 336x280

Namun di balik gegap gempita itu, suara lirih pedagang kecil mulai terdengar

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mengaku dimintai iuran dengan nominal bervariasi antara Rp15.000 hingga Rp25.000. Iuran tersebut disebut-sebut sebagai biaya kebersihan dan operasional. Bagi sebagian orang mungkin terlihat kecil, tetapi bagi pedagang yang baru membuka lapak dan belum tentu balik modal, angka itu terasa berat.

“Saya baru jualan, belum tahu untungnya berapa, sudah dimintai iuran,” ujar seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Saat tim jurnalis meninjau langsung lokasi, tampak petugas berseragam kaos bertuliskan DLHK tengah menyapu dan mengangkut sampah di area CFD. Kehadiran petugas kebersihan memunculkan tanda tanya di kalangan pedagang: jika kebersihan sudah ditangani dinas terkait, lalu bagaimana mekanisme dan dasar hukum penarikan iuran tersebut? Siapa yang berwenang? Dan ke mana aliran dananya?

Beberapa pedagang bahkan menduga adanya oknum yang memanfaatkan momentum CFD untuk kepentingan pribadi, berlindung di balik semangat kegiatan publik. Dugaan ini tentu harus diuji secara objektif, namun hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi terkait legalitas, transparansi, maupun peruntukan pungutan tersebut.

Situasi ini memantik desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan tidak terjadi “abuse of authority” atau penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan CFD. Kegiatan yang sejatinya menjadi simbol kota sehat dan ekonomi kerakyatan jangan sampai ternodai oleh praktik yang merugikan pedagang kecil.

CFD di Sidoarjo adalah ruang harapan. Ia bukan sekadar agenda mingguan, tetapi wajah komitmen pemerintah terhadap kesehatan dan kesejahteraan rakyatnya. Transparansi, regulasi yang jelas, dan pengawasan yang tegas menjadi kunci agar peluh pedagang kecil tidak berubah menjadi keluhan yang terabaikan.

Masyarakat menunggu sikap tegas—agar kemeriahan CFD tetap menjadi kebanggaan, bukan polemik berkepanjangan.

( Red )

TO BE CONTINUE

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *