oleh

ARENA SABUNG AYAM BULUCENRANA DISOROT! WARGA DUGA ADA OKNUM APH YANG MELINDUNGI, KAPOLRES SIDRAP DITANTANG BERTINDAK!

banner 468x60

SIDRAP, SULAWESI SELATAN, mediabarometer.net – Aktivitas yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), semakin menuai sorotan tajam. Masyarakat mulai gerah dan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam menyikapi aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung selama tiga hari terakhir tersebut.

banner 336x280

Ironisnya, dugaan aktivitas perjudian itu dikabarkan berlangsung di wilayah yang tidak jauh dari lingkungan sejumlah pihak yang semestinya memiliki kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat, termasuk oknum anggota DPRD.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: Mengapa aktivitas yang menjadi keresahan masyarakat tersebut belum mendapatkan penanganan yang jelas? Apakah aparat belum mengetahui, atau justru belum ada langkah konkret untuk menghentikannya?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga menjadi tempat berkumpulnya sejumlah orang untuk melakukan aktivitas sabung ayam. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik perjudian itu tentu tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penegakan hukum.

Sejumlah warga mengaku resah dan berharap kepolisian segera turun tangan.

“Kami masyarakat sudah mulai gerah. Kalau memang itu arena perjudian, kenapa belum ada tindakan? Jangan sampai masyarakat justru menilai ada pembiaran. Kami minta aparat segera turun dan periksa lokasi tersebut,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

DUGAAN ADA OKNUM APH MELINDUNGI, JANGAN DIBIARKAN MENJADI SPEKULASI!

Lebih serius lagi, muncul dugaan dan kecurigaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.

Namun, dugaan mengenai keterlibatan atau perlindungan oknum aparat penegak hukum harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan. Tidak boleh ada tuduhan yang dibiarkan berkembang tanpa klarifikasi maupun penyelidikan.

Jika benar terdapat oknum yang terlibat, maka persoalan ini harus ditindaklanjuti secara serius. Institusi kepolisian wajib memastikan tidak ada anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan untuk melindungi praktik perjudian.

Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki kekuasaan atau kedekatan tertentu.

KAPOLRES SIDRAP DITANTANG TUNJUKKAN KETEGASAN!

Kapolres Sidrap bersama Kapolsek Pitu Riawa diminta tidak tinggal diam. Segera lakukan pengecekan langsung ke lokasi, kumpulkan keterangan saksi, telusuri pihak yang diduga mengelola arena, serta ungkap siapa saja yang berada di balik aktivitas tersebut.

Apabila ditemukan unsur tindak pidana perjudian, lakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, apabila muncul indikasi keterlibatan oknum aparat, pemeriksaan internal harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh berhenti pada sebatas klarifikasi formal.

Masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar imbauan.

OKNUM ANGGOTA DPRD JANGAN TUTUP MATA!

Sorotan mengenai keberadaan oknum anggota DPRD di sekitar wilayah tersebut juga perlu dijawab secara terbuka. Pihak-pihak yang namanya dikaitkan dengan persoalan ini patut diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi.

Jabatan sebagai wakil rakyat semestinya menjadi amanah untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk menjaga ketertiban dan mendukung pemberantasan penyakit masyarakat.

Jika tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut, klarifikasi terbuka tentu dapat membantu meluruskan informasi yang berkembang.

MASYARAKAT MENUNGGU TINDAKAN, BUKAN SEREMONIAL!

Persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai bahan perbincangan masyarakat. Dugaan arena sabung ayam di Bulucenrana harus segera diperiksa secara serius.

Kapolres Sidrap ditantang membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi praktik perjudian maupun perlindungan terhadap pelanggaran hukum di wilayah hukumnya.

JANGAN BIARKAN BULUCENRANA MENJADI SIMBOL LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM!

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Sidrap maupun Polsek Pitu Riawa terkait dugaan aktivitas tersebut. Klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan lokasi juga masih dinantikan.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(Bangdanu)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *