SULAWESI SELATAN, mediabarometer.net — Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan. Warga harus menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Kondisi tersebut tidak hanya menguras waktu dan tenaga, tetapi juga memicu kemacetan serta keresahan di tengah masyarakat.
Situasi ini membuat publik bertanya: sebenarnya ada apa dengan tata kelola dan distribusi BBM di Sulawesi Selatan?
Persoalan antrean BBM di Sulsel bukan sekadar isu di media sosial. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah, termasuk penerapan sistem ganjil-genap untuk Pertalite dan Solar pada 13–20 September 2026, serta mendorong penambahan kuota BBM dan penyediaan Modular SPBU.
Di sisi lain, Pertamina menyatakan stok BBM dalam kondisi aman dan mencukupi. Pertamina juga menyebut peningkatan permintaan dan kepanikan masyarakat sebagai salah satu faktor yang memperpanjang antrean.
Namun, pernyataan stok aman tidak otomatis menghapus persoalan di lapangan. Jika stok memang tersedia, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan secara terbuka mengapa antrean masih terjadi dan mengapa pelayanan di sejumlah SPBU belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bahkan, BPH Migas menyebut salah satu faktor antrean adalah perpindahan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi setelah terjadi kenaikan harga BBM nonsubsidi. Menteri ESDM juga menyebut peralihan konsumen serta dugaan penimbunan BBM subsidi sebagai faktor yang menyebabkan antrean.
LSM TRINUSA SULSEL: Jangan Hanya Berikan Pernyataan, Tunjukkan Solusi
Melihat kondisi tersebut, LSM TRINUSA SULSEL mendesak aparat penegak hukum (APH), Pemerintah Daerah, Pertamina, dan instansi terkait agar tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat.
LSM TRINUSA SULSEL meminta persoalan ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk memastikan:
– distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran;
– tidak ada penyalahgunaan atau penyelewengan BBM subsidi;
– tidak ada praktik penimbunan maupun distribusi ilegal;
– pengawasan terhadap SPBU diperketat;
– masyarakat mendapatkan pelayanan BBM secara adil dan tertib;
– setiap dugaan pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum.
Desakan ini penting karena DPRD Sulsel sendiri sebelumnya telah meminta Pertamina mengambil langkah konkret, menyusul laporan antrean panjang yang bahkan menyebabkan kemacetan di sejumlah lokasi.
Jangan Biarkan Masyarakat Terus Menjadi Korban Antrean
LSM TRINUSA SULSEL menilai masyarakat tidak boleh terus-menerus ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung dampak dari persoalan distribusi BBM.
Kalau stok aman, buktikan dengan pelayanan yang lancar. Kalau ada penyalahgunaan, ungkap dan tindak. Kalau kuota memang tidak mencukupi, jelaskan secara terbuka kepada publik.
Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi pernyataan bahwa kondisi aman, sementara di lapangan warga masih harus berdiri dalam antrean panjang untuk mendapatkan BBM.
Karena itu, LSM TRINUSA SULSEL mendesak APH, Pemda, Pertamina dan seluruh pihak terkait untuk duduk bersama, membuka data dan fakta, melakukan pengawasan langsung, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Masyarakat Sulawesi Selatan tidak membutuhkan sekadar janji dan pernyataan. Masyarakat membutuhkan BBM tersedia, distribusi transparan, pelayanan tertib, dan kepastian bahwa hak masyarakat tidak dimainkan oleh kepentingan tertentu.
Antrean panjang sudah membuat warga jenuh. Jangan sampai keresahan ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang nyata.
(Bangdanu)
















Komentar