oleh

11 SPPG Pinrang Diduga Belum Bersertifikat Halal, LSM Trinusa Desak BGN Buka Data

banner 468x60

PINRANG, mediabarometer.net— Dugaan belum dikantonginya sertifikat halal oleh 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pinrang kembali menjadi sorotan. LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) membuka data secara terang-terangan kepada publik.

Informasi yang beredar menyebutkan, dari puluhan SPPG yang beroperasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pinrang, terdapat 11 SPPG yang diduga belum memiliki sertifikat halal. Persoalan ini dinilai serius karena makanan yang diproduksi SPPG dikonsumsi langsung oleh masyarakat, khususnya peserta didik serta kelompok penerima manfaat lainnya.

banner 336x280

Sorotan semakin menguat karena BGN dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sejak 2025 telah melakukan kolaborasi untuk mendorong sertifikasi halal SPPG. BPJPH menyatakan sertifikasi halal penting untuk memastikan makanan MBG memenuhi ketentuan jaminan produk halal.

Trinusa: Jangan Ada Data yang Ditutup-Tutupi

Korwil LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) M Rusli.SH meminta BGN, khususnya pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan SPPG di Pinrang, tidak bermain di balik istilah “masih dalam proses” tanpa memberikan data yang jelas kepada masyarakat.

“Kalau memang benar ada 11 SPPG yang belum bersertifikat halal, buka datanya. Sebutkan SPPG mana saja, bagaimana statusnya, sejak kapan proses sertifikasinya, dan apa dasar mereka tetap beroperasi,” tegas Trinusa.

Menurut Trinusa, keterbukaan data sangat penting untuk menghindari spekulasi sekaligus memastikan tidak ada standar ganda dalam pelaksanaan program MBG.

“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian. Jangan hanya meminta masyarakat percaya, tetapi ketika ditanya soal data justru tertutup. Program sebesar MBG harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

BGN Harus Jelaskan Status 11 SPPG

Sebelumnya, pemberitaan pada 17 September 2026 menyebut terdapat 11 dari 44 dapur MBG di Pinrang yang disebut belum mengantongi sertifikat halal. Dalam pemberitaan tersebut, pihak BGN menyampaikan bahwa proses sertifikasi pada prinsipnya sedang berjalan dan penerbitan sertifikat membutuhkan waktu, sementara detail SPPG yang dimaksud belum dipaparkan kepada publik.

Di sisi lain, BPJPH menegaskan bahwa sertifikasi halal SPPG merupakan bagian penting dalam memastikan makanan MBG terjamin kehalalannya.

Karena itu, Trinusa meminta BGN tidak berhenti pada penjelasan normatif.

“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan jawaban normatif. Yang dibutuhkan adalah data dan kepastian. Mana SPPG yang sudah bersertifikat, mana yang masih berproses, dan mana yang belum mengajukan. Semuanya harus jelas,” lanjut Trinusa.

Pengawasan Jangan Hanya di Atas Kertas

Trinusa juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan.

Pasalnya, BGN sendiri dalam berbagai kebijakan menempatkan standar keamanan dan kelayakan sebagai bagian penting dalam operasional SPPG. BGN bahkan telah mengambil langkah penghentian sementara terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pada September 2026, BGN mengumumkan penghentian sementara terhadap 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan SLHS.

“Kalau terhadap SLHS BGN bisa mengambil tindakan tegas, maka masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana perlakuan terhadap persoalan sertifikasi halal. Jangan sampai pengawasan hanya sebatas laporan administrasi,” tegas Trinusa.

Buka Data, Hentikan Polemik

Trinusa menegaskan bahwa desakan tersebut bukan untuk menghambat program MBG. Justru sebaliknya, pengawasan diperlukan agar program pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan mendapat kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak ingin MBG terganggu. Tetapi jangan pula program yang menyangkut makanan masyarakat dijalankan dengan minim transparansi. Kalau semuanya sudah sesuai aturan, buka datanya dan selesai persoalannya,” ujar Trinusa.

LSM Trinusa meminta BGN segera memberikan daftar 11 SPPG yang disebut belum bersertifikat halal,

(La Tenri Guga)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *