Jakarta, mediabarometer.net – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) secara resmi menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan anggota untuk mengikuti aksi penyampaian pendapat di muka umum yang akan digelar di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Selasa, 21 April 2026.
Aksi ini merupakan bagian dari agenda nasional organisasi dalam mengawal sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai belum mendapatkan penanganan maksimal oleh aparat penegak hukum. TRINUSA menegaskan kegiatan ini bersifat wajib dan menjadi tolok ukur kedisiplinan serta komitmen seluruh anggota.
Dalam surat resmi bernomor 21/DPN-TRINUSA/ADV/ORG/IV/2026, disebutkan bahwa peserta dari wilayah Jawa Barat diwajibkan hadir langsung, sementara wilayah lain diminta mengirimkan perwakilan secara proporsional. Bahkan, wilayah luar Pulau Jawa tetap diwajibkan memberikan dukungan melalui koordinasi dan publikasi.
Tak hanya aksi, kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan agenda Halal Bihalal dan konsolidasi organisasi sebagai bentuk penguatan internal. Seluruh peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bentuk keseriusan dalam perjuangan organisasi.
Menariknya, TRINUSA juga menginstruksikan kepada anggota yang memiliki laporan kasus mandek di kepolisian maupun kejaksaan agar membawa dokumen lengkap untuk dikonsolidasikan. Hal ini akan menjadi bahan tambahan dalam penyampaian aspirasi di depan KPK.
Organisasi juga memberikan peringatan tegas, bahwa setiap pelanggaran terhadap instruksi akan dikenakan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian keanggotaan. Hal ini menunjukkan keseriusan TRINUSA dalam menjaga soliditas dan integritas gerakan.
Melalui aksi ini, TRINUSA menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjadi momentum konsolidasi besar untuk memperkuat langkah perjuangan melawan praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
( Cak Mus )













Komentar