oleh

Tragis…! Truk Tronton Maut di Driyorejo: Sopir Diduga Mabuk, Tewaskan Satu Orang dan Lukai Dua

banner 468x60

Gresik, mediabarometer.net — Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Rabu sore (30/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB. Sebuah truk tronton bernomor polisi L 9364 UO yang dikemudikan oleh Leonarus Nainoe (24), warga Timor Tengah Utara, menabrak empat kendaraan secara beruntun. Akibat insiden tersebut, satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka serius.

Truk melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Setibanya di depan Masjid Al Mutaqim, pengemudi kehilangan kendali dan menabrak sepeda motor Honda L 5059 GH yang dikendarai Suhardi (49), warga Wringinanom. Suhardi tewas di tempat. Truk terus melaju dan menabrak pengendara motor Beat, Eti Dwi Ningtyas (28) asal Prambon yang mengalami patah pada lima jari kaki kiri, serta Honda GL 150 milik Adin Tri Kuncoro (31), warga Kediri, yang mengalami luka lecet. Truk akhirnya berhenti setelah menabrak truk Fuso DK 8488 VF yang dikemudikan M. Munawar (51) dari Probolinggo.

banner 336x280

Seluruh korban segera dievakuasi ke RS Anwar Medika, Sidoarjo. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Dugaan Pengaruh Alkohol dan Respons Polisi

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga sekitar sempat melihat sopir truk sempat berhenti dan terlibat adu mulut dengan pedagang susu kedelai sebelum kembali melaju kencang. Saksi mata, Hermanto (50), mengatakan sopir tampak dalam kondisi tidak sadar.

“Truknya oleng, dia teriak-teriak ke pedagang susu di pinggir jalan, habis itu langsung tancap gas dan tabrak motor-motor di depannya,” ujar Hermanto.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kanit Lantas Polsek Driyorejo IPDA Aang Sutikno, S.H. membenarkan bahwa sopir truk diduga mengemudi dalam pengaruh alkohol.

Lebih lanjut, IPDA Aang menyebutkan bahwa total kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 20 juta. “Kerugian material kami taksir kurang lebih dua puluh juta rupiah,” tambahnya.

“Benar, pengemudi truk dalam kondisi mabuk saat kejadian. Sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan panjang akibat insiden ini.

Kecelakaan ini kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap pengemudi yang membahayakan keselamatan umum.

( Cak Mus )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed