oleh

Terduga Pengguna Narkoba Ditangkap di Bawean, Polsek Tambak Kirim ke Polres Gresik

-Uncategorized-1218 Dilihat
banner 468x60

Bawean, Gresik, mediabarometer.net – Polsek Tambak kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Pulau Bawean. Kali ini, seorang pria berinisial MD (56), warga Dusun Tajung, Desa Sungairujing, Kecamatan Sangkapura, ditangkap petugas pada Selasa (5/8/2025) karena diduga menyimpan sabu.

MD diamankan di rumahnya oleh anggota reskrim Polsek Tambak. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu klip sabu sebagai barang bukti. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tambak dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan awal.

banner 336x280

Setelah menjalani penahanan selama satu hari, pada Rabu (6/8/2025), pelaku diberangkatkan ke Gresik untuk proses penyidikan lanjutan di Mapolres Gresik. Pemindahan dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal Express Bahari dengan pengawalan ketat. Kedua tangan pelaku tampak diborgol saat dinaikkan ke kapal.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, belum bersedia memberikan komentar dengan alasan pemeriksaan masih berlangsung di tingkat Polres.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tambak dalam menekan peredaran narkoba di Bawean, yang belakangan semakin meresahkan masyarakat. Aparat kepolisian terus berupaya melakukan penindakan dan pengawasan di lapangan, serta mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkotika.

( A.Latif )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *