oleh

Tak Puas Penyelesaian Sekolah, Wali Murid dan Komite SMKN 12 Tuntut Kepala Sekolah Diganti

-Uncategorized-2692 Dilihat
banner 468x60

Surabaya, mediabarometer.net –
Polemik kebijakan di SMKN 12 kian memanas. Meski pihak sekolah mengklaim sejumlah persoalan telah diselesaikan, wali murid dan komite sekolah menilai penyelesaian tersebut belum memuaskan dan tidak menyentuh akar masalah. Situasi ini memicu desakan keras agar kepala sekolah yang baru diganti.

Pemicu awal yang dinilai krusial adalah penyitaan HP terhadap siswa hanya karena berambut gondrong, disertai tindakan yang dinilai berlebihan. Berdasarkan keterangan wali murid, siswa tersebut dipaksa memotong rambut di luar sekolah dan baru kembali pada sore hari, saat kepala sekolah sudah berangkat mengikuti kegiatan LDKS di Trawas.

banner 336x280

Hasil konfirmasi ke pihak sekolah menyebutkan bahwa HP tidak dibawa ke Trawas, melainkan dititipkan kepada staf guru. Namun saat siswa hendak mengambil HP pada sore hari, staf tersebut tidak berada di tempat. Meski akhirnya HP dikembalikan di hari yang sama, cara penanganan kasus ini dinilai mencederai hak siswa.

Kasus lain kembali mencuat ketika HP seorang siswi dijadikan jaminan untuk membeli jilbab di koperasi sekolah, lantaran jilbab yang dikenakan berwarna hitam, bukan biru sesuai aturan. Sekolah mengakui HP telah dikembalikan, namun wali murid mempertanyakan praktik menjadikan HP sebagai alat tekanan agar siswa membeli kebutuhan di koperasi.

Keluhan juga datang dari siswa yang rok seragamnya terkena cat, namun justru diwajibkan membeli rok baru di koperasi, tanpa mempertimbangkan kondisi dan kemampuan ekonomi siswa.

Persoalan sensitif lainnya adalah pemutaran sholawatan sejak pukul 06.00 WIB hingga bel masuk sekolah, padahal SMKN 12 merupakan sekolah negeri dengan latar belakang agama yang beragam. Setelah mendapat protes, pihak sekolah menyatakan aturan tersebut telah dikembalikan seperti pada masa kepala sekolah sebelumnya.

Informasi terbaru menyebutkan, seorang siswa yang tidak mengenakan dasi juga mengalami penyitaan HP selama sekitar satu jam, karena hendak berutang di koperasi untuk membeli dasi. Peristiwa yang terjadi pada hari Senin itu kembali mempertegas pola penegakan disiplin yang mengandalkan penyitaan HP sebagai instrumen utama.

Ketua Komite SMKN 12 menegaskan bahwa komite sekolah seharusnya dilibatkan dalam setiap pengambilan kebijakan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ia menilai selama ini komunikasi tidak berjalan semestinya.

Lebih lanjut, Ketua Komite menyampaikan bahwa penyelesaian yang dilakukan sekolah belum memuaskan pihak wali murid dan komite. Menurutnya, seharusnya kepala sekolah secara langsung menemui wali murid, bukan melalui perantara, untuk menjelaskan dan bertanggung jawab atas kebijakan yang telah menimbulkan kegaduhan.

“Penyelesaiannya belum memuaskan wali murid dan komite. Seharusnya kepala sekolah yang menemui wali murid secara langsung,” tegas Ketua Komite SMKN 12, Jumat (24/1).

Akumulasi berbagai persoalan tersebut akhirnya bermuara pada penolakan terhadap kepala sekolah yang baru, bahkan muncul tuntutan tegas dari wali murid dan komite agar dilakukan pergantian kepala sekolah. Mereka berharap Dinas Pendidikan segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, demi menjaga iklim pendidikan yang adil, humanis, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan pergantian kepala sekolah tersebut.

( Red )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *