Tangerang, mediabarometer.net – Polemik dugaan penyimpangan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 3 Kabupaten Tangerang kian memanas. Hingga saat ini, Kepala Sekolah memilih bungkam tanpa memberikan klarifikasi memadai, meskipun berbagai pihak menuntut keterbukaan.
Dalam surat resmi yang dilayangkan LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) tertanggal Agustus 2025, disebutkan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak menjawab substansi terkait penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2023. Padahal, angka yang tercantum dinilai janggal :
Pengembangan perpustakaan Rp467 juta
Biaya administrasi Rp232 juta
Pemeliharaan Rp394 juta
Namun, tidak ada rincian kegiatan, dokumentasi, maupun laporan hasil sebagaimana diwajibkan oleh aturan keterbukaan informasi publik.
Lebih lanjut, alasan pihak sekolah bahwa laporan sudah disampaikan dan diperiksa dinilai mengada-ada, lantaran tidak disertai bukti dokumen resmi. Kondisi ini justru mempertegas adanya dugaan praktik penyalahgunaan anggaran.
LSM Trinusa menegaskan, jika dalam waktu 7 hari pihak sekolah tetap tidak memberikan dokumen dan klarifikasi, maka laporan resmi akan segera dilayangkan ke Komisi Informasi Provinsi Banten, Inspektorat Daerah, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Situasi ini menempatkan Kepala SMAN 3 Kabupaten Tangerang dalam sorotan publik. Diamnya pihak sekolah justru menambah kecurigaan. Dengan tembusan laporan yang juga ditujukan ke Gubernur Banten, Kejaksaan, Ombudsman, hingga DPRD, aroma ketakutan di internal sekolah kian terasa.
Publik kini menanti: apakah kepala sekolah berani membuka data, atau justru membiarkan kasus ini masuk meja hukum ?
( Msw )











Komentar