Bangkalan, mediabarometer.net – Lembaga Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) mengungkap dugaan serius terkait operasional ratusan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bangkalan yang tetap berjalan meski belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini memicu kekhawatiran akan potensi pelanggaran aturan lingkungan hidup.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Trinusa menemukan indikasi kuat bahwa sejumlah dapur MBG beroperasi tanpa sistem IPAL yang layak. Hal tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mewajibkan setiap kegiatan usaha mengelola limbah secara benar untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Supaya, anggota tim investigasi Trinusa, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan sudah mengarah pada dugaan pembiaran oleh pihak yang berwenang. Ia menilai pengawasan dari Satgas Kabupaten tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Ketika ratusan dapur tetap beroperasi tanpa IPAL sesuai standar, maka patut diduga ada pembiaran. Satgas Kabupaten tidak boleh lepas tangan dalam hal ini,” tegas Supyan.
Trinusa menyatakan akan melaporkan persoalan ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) guna dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk menelusuri potensi pelanggaran administratif maupun dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di lapangan.
Selain itu, Trinusa mendesak agar dilakukan audit total terhadap operasional dapur MBG di Bangkalan, menghentikan kegiatan yang tidak memenuhi standar, serta mengevaluasi kinerja Satgas Kabupaten. Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai dapat merusak lingkungan sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap program nasional tersebut.
( Tim/Red )














Komentar