Gresik, mediabarometer.net – Layanan SIM Keliling (SIMLING) hadir di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, pada jumaat (25/4/2025), untuk melayani warga yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan dilakukan di pendopo depan Bank Jatim dan mendapat sambutan positif dari masyarakat.
AIPTU Mardianto menyampaikan bahwa kehadiran SIMLING di Bawean bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus menyeberang ke daratan Gresik.
“SIM yang sudah lama mati untuk saat ini hanya bisa kami data terlebih dahulu. Proses perpanjangannya akan tetap mengikuti mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa bagi warga yang ingin membuat SIM baru, tetap diwajibkan datang langsung ke SATLANTAS Polres Gresik.
Salah satu warga Sangkapura, H. Pendi, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan SIM Keliling ini. Kami merasa sangat terbantu. Tidak perlu jauh-jauh ke Gresik hanya untuk memperpanjang SIM,” ujarnya kepada awak media.
(A.latif)













Komentar