Mediabarometer.net– LSM Triga Nusantara Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 dengan mengusung semangat “Revolusi Jiwa”. Salah satu agenda penting dalam kegiatan tersebut adalah pengesahan sekaligus pelantikan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Triga Nusantara Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Mas Reza menyampaikan bahwa keberadaan YLBH Triga Nusantara Indonesia merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat.
“LSM Triga Nusantara Indonesia bukan LSM premanisme. Fungsi yayasan lembaga bantuan hukum ini adalah memberikan pendampingan agar masyarakat tidak mudah dikriminalisasi dan mendapatkan perlindungan serta pendampingan sesuai aturan hukum,” ujar Mas Reza.
YLBH Triga Nusantara Indonesia diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum, khususnya masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dan membutuhkan pemahaman mengenai hak-haknya.
Yayasan tersebut didirikan oleh H. Rahmat Gunasin, yang akrab disapa H. Boksu. Dalam pengembangannya, YLBH Triga Nusantara Indonesia juga akan membentuk paralegal di tingkat DPC dan DPD di seluruh Indonesia.
Pembentukan paralegal tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum, sekaligus memperluas peran sosial LSM Triga Nusantara Indonesia di berbagai daerah.
Melalui Rakernas ke-4 ini, LSM Triga Nusantara Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus bergerak dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, memperkuat organisasi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.[tim]















Komentar