Gresik, mediaberometer.net – 18 September 2025 – Pemerintah Desa Grejeg, Kecamatan Tambak, memberikan klarifikasi resmi atas pernyataan Danauri yang beredar di grup WhatsApp Kerukunan Toghellan Bawean (KTB). Pernyataan tersebut menuding proyek pemagaran kolam renang dan irigasi di Desa Grejeg tidak dikerjakan.
Pemdes Grejeg menegaskan tudingan itu tidak benar dan mencemarkan nama baik desa. Menurut pemerintah desa, proyek pemagaran kolam renang dan irigasi yang dimaksud merupakan program Dana Desa tahap kedua yang masa berakhirnya hingga Desember 2025. Dengan demikian, kedua proyek tersebut belum melewati tenggat waktu dan masih dalam proses sesuai perencanaan.
Pihak desa menilai pernyataan Danauri tidak disertai bukti valid berupa dokumen teknis yang sah serta bersifat subyektif tanpa latar belakang keahlian konstruksi atau uji teknis yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, klaim bahwa proyek belum dikerjakan tidak dapat dijadikan rujukan publik.
Pemdes Grejeg menegaskan seluruh proyek infrastruktur telah melalui perencanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban sesuai regulasi. Tuduhan adanya penyimpangan dalam proyek tersebut berpotensi menyesatkan publik dan dapat dikategorikan sebagai berita hoaks. Penyebaran informasi yang tidak benar juga berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Terkait tudingan kondisi BUMDes Bina Usaha Desa Grejeg, pemerintah desa menjelaskan bahwa ketua sebelumnya, Muammar Fikri, telah habis masa baktinya dan pemilihan ketua baru belum dilaksanakan. Hal ini untuk menjawab tudingan Danauri bahwa BUMDes “amburadul”.
Pemdes Grejeg mengimbau masyarakat tetap kritis secara konstruktif dengan mengacu pada data yang valid, bukan sekadar opini atau persepsi. Pemerintah desa juga membuka ruang transparansi dan siap memberikan klarifikasi terkait penggunaan Dana Desa guna menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas pembangunan.
( A.latif )

















Komentar