oleh

Proyek Air Bersih di Dusun Kapong-Kapong Mangkrak Sejak 2019, Dugaan Korupsi Menguat, Aparat Desa Pilih Bungkam

banner 468x60

Gresik, mediabarometer.net –
Proyek pembangunan air bersih di Dusun Kapong-Kapong, Desa Kebun Teluk Dalam, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, yang dikerjakan sejak tahun 2019, kini mangkrak tanpa kejelasan. Abdul Malik selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia ( LSM TRINUSA ) DPC Gresik mengendus adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa terkait proyek tersebut.

Matdullah, Ketua RT Dusun Kapong-Kapong, kepada Abdul Malik mengungkapkan bahwa proyek air bersih tersebut sudah lama terbengkalai tanpa progres yang nyata. Warga sekitar pun mempertanyakan komitmen dan transparansi pemerintah desa dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

banner 336x280

Dalam upaya menelusuri kejelasan proyek, Abdul Malik bersama anggota melakukan klarifikasi langsung ke Kantor Desa Kebun Teluk Dalam. Namun, saat dikonfirmasi, Kepala Desa Salaman justru mengaku tidak mengetahui sumber pendanaan maupun jumlah anggaran proyek tersebut, dan mengarahkan agar pertanyaan diajukan kepada Sekretaris Desa,” ucap Abdul Malik kepada awak media.

Saat klarifikasi dilanjutkan kepada Sekretaris Desa, Faqih, sikap bungkam ditunjukkan. Tidak ada keterangan jelas yang diberikan, bahkan cenderung menghindar dari pertanyaan mengenai penggunaan anggaran. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) proyek, Sukran, yang hanya menyebutkan proyek tersebut berasal dari Dana Desa 2019, namun mengaku lupa berapa nominal anggaran yang digunakan.

Kepala Dusun Kapong-Kapong, Smsudin, yang turut dimintai keterangan, juga tidak memberikan jawaban substansial, dan kembali melemparkan tanggung jawab kepada Sekretaris Desa.

Minimnya keterbukaan dan sikap bungkam para perangkat desa saat diklarifikasi, semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek air bersih ini.

Abdul Malik selaku Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia ( LSM TRINUSA ) DPC Gresik angkat bicara menanggapi temuan ini.
“Kami melihat ada indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa pada proyek air bersih ini. Mulai dari ketidakjelasan sumber anggaran, nominal dana yang tidak diingat, hingga sikap bungkam para aparat desa saat dikonfirmasi, semuanya mengarah pada dugaan korupsi,” tegas Abdul Malik

Dan ia menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan hasil temuan ini kepada instansi terkait untuk dilakukan audit investigasi menyeluruh.
“Ini menyangkut hak dasar masyarakat atas air bersih. Kami mendesak agar pihak Inspektorat, Kepolisian, maupun Kejaksaan segera turun tangan menindaklanjuti dugaan ini,” pungkasnya.

Hingga ditayangkannya pemberitaan ini,Publik kini menanti keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang membuat hak masyarakat Dusun Kapong-Kapong terabaikan selama bertahun-tahun.

( Red )

Bersambung

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *