Menganti, Gresik mediabarometer.net – Kesabaran warga Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, akhirnya habis. Puluhan warga RT 016/RW 07 melakukan aksi protes simbolik dengan menanam pohon pisang di tengah jalan penghubung antar dusun, Senin (12/1/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga atas kondisi jalan yang rusak parah selama bertahun-tahun tanpa adanya perbaikan dari pihak terkait. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Dusun Buyuk dengan Dusun Katimoho serta menjadi jalur utama mobilitas warga dan penghuni kawasan tanah kapling.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan dipenuhi lubang besar, licin saat hujan, dan rawan kecelakaan, terutama pada malam hari. Ironisnya, kerusakan tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serius.
Salah seorang warga, Nurraji, kepada awak media mengungkapkan bahwa kerusakan jalan sudah sering memakan korban. “Sudah lama rusak, lubangnya banyak. Sering ada warga jatuh, apalagi kalau hujan dan malam hari. Kami tanam pohon pisang supaya ada perhatian, bukan cuma janji,” tegasnya.
Warga juga mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan melalui RT, Kepala Dusun, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar diteruskan ke Pemerintah Desa. Namun hingga kini, tak ada respons yang jelas. “Seolah-olah tutup mata,” keluh warga.
Selain menjadi akses antar dusun, jalan tersebut juga menjadi jalur utama menuju kawasan kapling, sehingga warga berharap tidak hanya pemerintah desa, tetapi juga pihak pengembang turut bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur tersebut.
Hasan, warga RT 016/RW 07 Dusun Buyuk, menegaskan bahwa warga mendesak adanya perbaikan permanen, bukan tambal sulam. “Kami berharap ada respons cepat. Jangan cuma wacana. Ini jalur penting. Mau bagaimana ekonomi masyarakat berkembang kalau akses jalannya saja tidak diperhatikan?” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Bringkang maupun pihak pengembang terkait tuntutan warga tersebut.
(Hsn/Red)

















Komentar