oleh

Press Release Akhir Tahun 2024: Kinerja Tanjung Perak Surabaya

-Uncategorized-1520 Dilihat
banner 468x60

Surabaya,barometer.net – Tanjung Perak, Surabaya – Sepanjang tahun 2024, total kasus yang dilaporkan di wilayah hukum Tanjung Perak mencapai 1.409 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.160 kasus berhasil diselesaikan, menunjukkan tingkat penyelesaian sebesar 82%. Kasus-kasus yang mendominasi laporan sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian.

Data Kasus Kejahatan
Kasus kejahatan yang paling banyak terjadi adalah:

banner 336x280

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus, Pencurian kendaraan bermotor (curanmor): 116 kasus, Surat dan dokumen palsu: 88 kasus

Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Kendaraan roda empat: 9 unit, Kendaraan roda dua: 11 unit,Rokok ilegal: hampir 10 juta batang, Dokumen palsu: 1.514 dokumena,Barang lainnya, termasuk pakaian: 27 kasus

Laporan Bulan Desember
Pada bulan Desember saja, terdapat 30 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang. Rincian kasus yang terjadi meliputi:

Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus, Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus, Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasuse,Pencurian biasa (Pasal 362 KUHP): 2 kasus, Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus, Penganiayaan ringan (Pasal 352 KUHP): 1 kasus,Penganiayaan berat (Pasal 351 KUHP): 1 kasus, Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus,Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus,Pornografi: 1 kasus

Pengungkapan Kasus Narkotika
Sepanjang tahun 2024, pengungkapan kasus narkotika mencatat barang bukti yang signifikan, yaitu: Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram, Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram,Ekstasi: 1.066 butir, Obat keras jenis LL: 97,87 butir, Obat keras jenis YY: 215 butir, Uang tunai: Rp251.829.000, Handphone: 155 unit

Total Kasus dan Tersangka Narkotika
Dari total 356 kasus narkotika yang ditangani, jumlah tersangka yang ditangkap mencapai 426 orang, terdiri dari: Laki-laki: 407 tersangka, Perempuan: 19 tersangka

Sebanyak 95 tersangka merupakan residivis yang kembali terlibat kasus serupa. Total nilai barang bukti dalam kasus narkotika diperkirakan mencapai Rp3.436.327.500.

Dengan hasil kerja keras sepanjang tahun 2024 ini, aparat Tanjung Perak Surabaya terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

( Red/Hum )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *