oleh

Polda Jatim Tepis Isu Pelepasan Tersangka Judi Online di Tulungagung, Tegaskan Semua Proses Sesuai Prosedur kepada Media

banner 468x60

Surabaya, mediabarometer.net – Polda Jawa Timur secara tegas membantah isu yang beredar terkait dugaan pelepasan tersangka kasus judi online (judol) di wilayah Tulungagung dengan imbalan uang puluhan juta rupiah. Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul pemberitaan dan informasi di sejumlah platform media yang menyebut adanya praktik tidak profesional dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, salah satu anggota Polda Jatim menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

banner 336x280

“Semua proses sudah dilalui sesuai prosedur. Tidak ada pelepasan tersangka seperti yang diberitakan. Informasi tersebut tidak benar,” ujar anggota Polda Jatim saat dikonfirmasi media, Selasa (25/2/2026).

Tegaskan Tidak Ada Transaksi atau Pelepasan Ilegal
Isu yang berkembang menyebutkan adanya dugaan pelepasan tersangka kasus judi online di wilayah Tulungagung dengan nominal uang mencapai puluhan juta rupiah. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut keterangan internal, setiap penanganan perkara, termasuk kasus perjudian online, harus melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, gelar perkara, hingga penetapan status hukum secara transparan dan teradministrasi. Seluruh proses tersebut diawasi secara berjenjang sesuai mekanisme di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Polda Jatim juga menegaskan bahwa tidak ada praktik transaksional dalam penanganan perkara tersebut. Jika terdapat penghentian proses hukum, hal itu semata-mata didasarkan pada pertimbangan hukum yang sah, seperti kurangnya alat bukti atau hasil gelar perkara yang memutuskan perkara belum memenuhi unsur pidana.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih jika informasi tersebut berpotensi mencoreng nama baik institusi maupun individu tertentu.

“Kami mengimbau masyarakat agar melakukan cek dan ricek sebelum menyebarkan informasi. Apalagi jika menyangkut institusi penegak hukum, karena bisa menimbulkan fitnah dan konsekuensi hukum,” lanjutnya.
Polda Jatim juga membuka ruang klarifikasi kepada media maupun masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait penanganan kasus tersebut.

Transparansi, menurutnya, merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
Komitmen Berantas Judi Online
Di sisi lain, Polda Jatim menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang marak terjadi di berbagai wilayah Jawa Timur. Operasi penindakan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Penindakan terhadap jaringan judi online disebut tetap menjadi prioritas, mengingat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan di tengah masyarakat. Polda Jatim memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana perjudian, baik konvensional maupun berbasis daring.

Dengan adanya klarifikasi ini, Polda Jatim berharap isu yang berkembang dapat diluruskan dan tidak lagi menjadi polemik di ruang publik. Institusi kepolisian menegaskan akan tetap bekerja profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara hukum di wilayah Jawa Timur.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *