Gresik, mediabarometer.net – Kantor bersama LSM Media Advokat Muda Bawean (LEKAT) resmi dibuka pada Minggu, 20 Juli 2025, pukul 13.00 WIB. Peresmian ini ditandai dengan penyerahan sertifikat kemitraan Media Barometer oleh Abd Latif kepada Ketua LEKAT, Muhamad Haris, S.H., serta dihadiri oleh Forkopimcam Sangkapura.
LEKAT menjadi wadah kolaboratif bagi berbagai elemen, antara lain LSM Triga Nusantara, Boyan Int’l Law Firm & Partners, Media Pelopor Hukum & Krismus, Media PKN-RI, Media Paskal, Media LiraNews, Media Barometer, Media Kabar Metro, dan Media KasuariTV.
Dalam sambutannya, Ketua LEKAT Muhamad Haris, S.H. menyampaikan rasa syukurnya atas berdirinya kantor bersama ini yang menjadi sarana sinergi antara LSM, media, dan kalangan advokat dalam memberikan pelayanan pemberitaan, advokasi, serta perlindungan hak-hak masyarakat secara profesional dan berintegritas.
> “Semoga LEKAT menjadi wadah yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan keterbukaan informasi, keadilan sosial, dan kepastian hukum,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Kapolsek Sangkapura Aiptu Suryadi. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan elemen masyarakat sipil, termasuk media dan LSM, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih responsif dan partisipatif.
> “Kami sangat membutuhkan dukungan media-media di Bawean. Saudara-saudara semua adalah mitra penting kami dalam menjaga komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan hadirnya kantor LEKAT, masyarakat Bawean kini memiliki akses lebih luas terhadap informasi, bantuan hukum, dan ruang pengaduan publik. LEKAT diharapkan menjadi jembatan aspirasi warga dan memperkuat kontrol sosial dalam pembangunan berbasis keadilan.
(A. Latif)















Komentar